Sanawi Tidak Penuhi Panggilan Penyidik Reskrim Polsek Wongsorejo Karena Hal ini
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Bali –Jadwal pemeriksaan pada terlapor kasus dugaan perusakan yang dilakukan Sanawi oleh penyidik Reskrim Polsek Wongsorejo tidak dipenuhi pemain tim Pemerintah Desa (Pemdes) Sidowangi tersebut. terlapor meminta penjadwalan ulang karena sedang ada acara keluarga.
Sanawi, warga Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tidak memenuhi panggilan penyidik Reskrim Polsek Wongsorejo. Senin 7 Juli 2025.
Pemain nomor punggung 9 tim Pemdes Sidowangi tersebut meminta untuk dijadwalkan ulang agenda pemeriksaan karena sedang ada acara keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.
“Benar, terlapor minta ditunda (jadwal pemeriksaan) karena sedang selamatan 40 hari meninggalnya anaknya. Jadi kami akan jadwalkan ulang,” ujar Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana.
Sebelumnya, Sanawi laporkan ke Polsek Wongsorejo oleh panitia Hari Jadi Desa Bajulmati (Hajati) karena dianggap merusak fasilitas banner milik panitia.
“Kami sudah melaporkan (Sanawi) ke polisi karena kami memiliki bukti yang kuat telah melakukan perusakaan. Bukti video dan barang bukti lain sudah kami serahkan pada polisi,” tutur Ketua Panitia Hajati, Heri Kuswanto.
Sanawi juga dianggap telah melakukan penghinaan serta pencemaran nama baik pada Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha saat terjadi kericuhan dalam pertandingan sepak bola antara tim Pemdes Sumberanyar melawan tim Pemdes Sidowangi.