Diskriminasi WNA Gegara Bawa Anjing di Pantai Lawata Kota Bima, Oknum ASN Pemandu Wisata Dicopot
Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:44 WIB
Sumber :
- Juwair/ VIVA Bali
Natsir mengaku, petugas wisata Pantai Lawata memang menegur WNA tersebut karena membawa anjing peliharaan. Tindakan itu semata-mata bukan atas dasar kebencian atau hal lain, tapi murni untuk kenyamanan pengunjung lain.
Baca Juga :
Pemkab Gianyar dan BPN Sinergikan Tata Kelola Perumahan, Cegah Permukiman Kumuh dan Jaga Lahan Produktif
"Pemkot saat ini memang sedang fokus menggagas wisata halal di Kota Bima. Sehingga ada beberapa tempat tertentu yang memang dilarang untuk keberadaan anjing. Yang jelas persoalan ini jadi bahan evaluasi kami ke depan," ujarnya.