Viral Video Asusila Siswi SMP di Lombok Tengah, Polisi Selidiki Penyebarnya
- Dok. Humas Polres Lombok Tengah/ VIVA Bali
Lombok Tengah, VIVA Bali –Polres Lombok Tengah sedang mendalami kasus penyebaran video asusila yang diduga melibatkan seorang siswi SMP di Kecamatan Batukliang.
Kasus tersebut telah menarik perhatian publik setelah rekaman video pribadi korban yang semula dikirimkan kepada pacarnya berinisial M, tersebar tanpa izin dan menjadi viral di media sosial.
"Kami sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk mengungkap siapa pelaku penyebaran konten asusila ini," ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk il Maqnun kepada wartawan, Sabtu, 21 Juni 2025.
Dia mengatakan, orang tua korban sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi. Adapun korban yang saat ini masih duduk di bangku kelas II SMP, diketahui mengalami tekanan psikologis berat akibat kejadian ini dan untuk sementara waktu tidak mau masuk sekolah.
Karenanya, penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Lombok Tengah tidak hanya fokus pada identifikasi pelaku penyebaran, tetapi juga mencakup aspek perlindungan terhadap korban.
Ia menegaskan bahwa tindakan menyebarluaskan konten asusila adalah perbuatan melanggar hukum. Pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten ini dalam bentuk apapun demi melindungi korban dan mencegah dampak buruk yang lebih luas," kata Iptu Luk Luk il