Pernikahan Anak Hampir Terjadi Lagi di Lombok Tengah
- Ida Rosanti/VIVA Bali
Lombok Tengah, VIVA Bali –Pernikahan anak hampir terjadi lagi di Kabupaten Lombok Tengah. Kali ini pelakunya adalah A, anak laki-laki berusia 16 tahun yang ingin menikahi anak perempuan, S yang berusia 14 tahun.
A sudah lulus SMP sedangkan S masih duduk di bangku SMP. Mereka berdua adalah warga kecamatan Praya. Beruntung pernikahan keduanya berhasil dibatalkan setelah dilakukan mediasi oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Tengah.
"Kemarin (Kamis 12 Juni) kami mediasi di UPTD dalam upaya pembelasan (pemisahan) kedua anak ini," terang Kepala UPTD PPA Lombok Tengah, Baiq Indria Purnawati kepada wartawan, Jumat, 13 Juni 2025.
Dia menceritakan kalau anak perempuan tersebut sebenarnya telah dilarikan (tradisi menikah Sasak) ke rumah keluarga A di kecamatan Pringgarata. Bahkan, sudah ada acara potong ayam yang merupakan tradisi ketika calon pengantin perempuan dibawa oleh calon pengantin laki-laki ke rumah keluarga.
Namun, pihaknya yang mendapat laporan terkait rencana pernikahan anak tersebut langsung bergerak cepat dengan mengundang kedua orang tua calon mempelai dan kedua anak ke Kantor UPTD untuk dilakukan mediasi.
"Orang tua dan anak hadir untuk dimediasi. Mereka kooperatif. Alhamdulillah keluarga menerima proses mediasi dengan hasil yang baik untuk kedua anak kita," tandas Indria.
Dia juga mengatakan, selain proses pemisahan kedua calon pengantin, pihaknya juga melakukan konseling psikologi terhadap dua anak yang ingin menikah. Hal ini dilakukan untuk memberikan penguatan mental dan pemahaman kepada mereka agar tetap melanjutkan sekolah.