Gubernur Lantik 5 Komisioner BAZNAS NTB Periode 2025-2030
- Dok. Diskominfotik NTB/ VIVA Bali
Mataram, VIVA Bali –Gubernur Nusa Tenggara Barat L. Muhammad Iqbal melantik lima komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi NTB bertempat Gedung Graha Pena di Kompleks Kantor Gubernur, Selasa, 3 Juni 2025.
Kelima komisioner yang dilantik terdiri dari H. Ahmad Rusli, TGH. Lalu Abdul Muhyi Abidin, Lalu Muhammad Iqbal, Muhamad Ardi Syamsuri, dan H. Zulkifli. Dalam rapat pleno BAZNAS, Lalu Muhammad Iqbal ditetapkan sebagai Ketua BAZNAS Provinsi NTB, TGH.
Lalu Abdul Muhyi Abidin menjabat sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Zakat, H. Zulkifli sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Zakat, Muhamad Ardi Syamsuri sebagai Wakil Ketua III Bidang Pengelolaan Perencanaan Keuangan dan Pelaporan Zakat, serta H.
Ahmad Rusli sebagai Wakil Ketua IV Bidang Sumber Daya Amil Zakat dan Administrasi.
Gubernur Iqbal dalam sambutannya menekankan pentingnya zakat sebagai bentuk redistribusi kekayaan yang membantu mengurangi kesenjangan sosial.
Ia menjelaskan, "Zakat adalah mekanisme redistribusi kekayaan, yang memastikan bahwa kekayaan tidak terakumulasi pada satu kelompok saja.” Dalam konteks ini, ia mengingatkan bahwa setiap individu yang mampu harus mengeluarkan 2,5 persen dari harta mereka untuk membantu mereka yang kurang beruntung. “Tidak boleh ada satu pun yang tertinggal atau no one left behind," ungkapnya.
Gubernur Iqbal juga memberikan penghargaan kepada para komisioner BAZNAS periode sebelumnya, mengakui dedikasi dan upaya mereka dalam mengelola zakat selama lima tahun terakhir. Ia berharap, komisioner baru dapat melanjutkan warisan tersebut dengan semangat dan inovasi.