Gubernur Lantik 5 Komisioner BAZNAS NTB Periode 2025-2030
- Dok. Diskominfotik NTB/ VIVA Bali
Dalam kesempatan ini, Ketua BAZNAS RI, H. Noor Achmad, turut menyampaikan prinsip penting dalam pengelolaan zakat BAZNAS, yaitu "3 Aman": Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip-prinsip ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi para komisioner dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Pelantikan ini tidak hanya memberikan harapan baru bagi pengelolaan zakat di Provinsi NTB, tetapi juga menegaskan kembali komitmen pemerintah dan BAZNAS untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan zakat secara efektif dan bertanggung jawab.
Dengan kepemimpinan yang baru dan strategi yang matang, diharapkan BAZNAS Provinsi NTB dapat menjadi contoh dalam pengelolaan zakat di Indonesia, serta berkontribusi signifikan dalam mengurangi angka kemiskinan dalam masyarakat.