Penggerebekan di Kos Sapta Marga, 5 Terduga Pelaku Narkoba Diamankan

Polresta Mataram kembali ungkap kasus narkoba
Sumber :
  • Sumber.Dok.Humas Polresta Mataram/Moh. Helmi/VIVA Bali

Bali –Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Dalam penggerebekan yang dilakukan di salah satu kamar kos di kawasan Sapta Marga, Cakranegara, Minggu kemarin, polisi berhasil mengamankan lima terduga pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dua di antaranya merupakan perempuan, Selasa, 13 Mei 2025.

 

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut.

 

"Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa kamar kos tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penggerebekan," ujarnya.

 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan empat orang di lokasi, yakni HF (41), AH (46), KM (40), dan TM (23). Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu poket sabu seberat 3,36 gram, alat hisap, klip kosong, alat komunikasi, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.