Madura dalam Cengkraman Rokok Ilegal 30 Juta Batang Disita dalam 8 Bulan, Aparat Terlibat?

Petugas Bea Cukai sedang periksa cukai tembakau
Sumber :
  • Dok. Bea Cukai/ VIVA Bali

“Yang bersangkutan (Aipda H) sesuai perintah Kapolres Sampang AKBP Hartono melaksanakan tindakan disiplin TMT 11 Agustus 2025,” tandas Kapolres Sampang, AKBP Hartono melalui melalui layanan call center Lapor Kapolres Sampang AKBP Hartono di nomor 08778735XXXX. 

Hingga kini status Aipda H yang masih sebatas saksi mendapat tanggapan serius dari sejumlah tokoh pemuda yang mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam penuntasan peredaran rokok ilegal di Pulau Madura