Saksi Mantan Karyawan  Bantah Dakwaan Untuk Frederick Rabbi

Sidang Lanjutan KDRT dengan Menghadirkan Saksi Meringankan
Sumber :
  • Ramli Ahmad / VIVA Bali

Sementara tuduhan bahwa dirinya tidak memberikan nafkah, Fredy memaparkan bahwa ia telah menanggung biaya kontrak guest house sebesar Rp300 juta, memberikan gaji Rp7,5 juta per bulan untuk Emma di usaha bersama, serta menanggung seluruh kebutuhan anak, termasuk makanan, perlengkapan, dan belanja yang dibayar melalui kartu kredit milik Emma yang tagihannya ia lunasi setiap bulan.

Fredy juga mengklaim telah memeriksa kondisi psikologis Emma dan mendapati indikasi Narcissistic Personality Disorder (NPD). Ia berencana menghadirkan psikolog independen pada sidang berikutnya untuk memastikan anaknya tidak terpengaruh pola perilaku tersebut.