Fauzan Khalid Usul Kementerian ATR/ BPN Punya Sekolah Ikatan Dinas
- TA Media Fauzan/ VIVA Bali
“Lulusan STPN, sekolah yang dimiliki ATR/ BPN, kan lulusannya dilepas begitu saja, Jadi bukan ikatan dinas. Sayang sekali, padahal mereka merupakan lulusan untuk menjadi tenaga ahli bidang pertanahan. Seharusnya mereka ikatan dinas,” kata Fauzan.
Dalam raker ini, Fauzan juga menyinggung soal gugus tugas reforma agrarian (GTRA) yang telah dibentuk oleh Kementerian ATR/ BPN. Menurut Bupati Lombok Barat dua periode ini, selama ini berbagai kegiatan yang dilakukan GTRA tidak pernah terdengar, padahal GTRA BPN dibentuk pada tahun 2018. GTRA dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang reforma agraria.
Perpres ini mengatur pelaksanaan reforma agraria, yang mencakup penataan aset dan akses. GTRA berperan mendukung pelaksanaan reforma agraria, di pusat dan daerah. GTRA merupakan forum koordinasi lintas sektor guna mempercepat pelaksanaan reforma agraria.