Fauzan Khalid Usul Kementerian ATR/ BPN Punya Sekolah Ikatan Dinas

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Usai RPD dengan BPN
Sumber :
  • TA Media Fauzan/ VIVA Bali

Jakarta, VIVA Bali –Anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid mengusulkan agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) memiliki sekolah kedinasan bidang pertanahan, dengan sistem ikatan dinas. Usulan tersebut bertujuan agar Kementerian ATR/ BPN tidak kesulitan merekrut tenaga ahli bidang pertanahan.

 

“Sebaiknya Kementerian ATR/ BPN memiliki sekolah pertanahan ikatan dinas, seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan sekolah tinggi kementerian lainnya yang langsung ikatan dinas. Sekolah ATR/ BPN ini nantinya akan melahirkan tenaga ahli dalam bidang pertanahan yang diharapkan langsung direkrut setelah lulus.” kata Fauzan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/ Kepala BPN di Komples Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 9 Juli 2025.

 

Menurut Anggota DPR Fraksi NasDem ini, sekolah pertanahan dengan ikatan dinas berfungsi menyiapkan tenaga ahli berkualitas dengan jaminan penempatan kerja setelah lulus. “Sekolah ikatan dinas ini mengikat lulusan untuk bekerja setelah lulus. Dengan demikian, Kementerian ATR/ BPN tidak kesulitan mencari sumber daya manusia yang ahli bidang pertanahan,” ujar Fauzan di rilis di terima Bali.Viva.co.id.

 

Selama ini, Kementerian ATR/ BPN memiliki sekolah tinggi, yaitu Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) yang merupakan perguruan tinggi kedinasan di Yogyakarta. Namun sejauh ini sekolah tersebut bukan merupakan sekolah dengan sistem ikatan dinas.