Imbas Sistem DTSEN, Ribuan Penerima Bansos di Kota Mataram Terancam Gugur
- Ramli Ahmad/ VIVA Bali
Mataram, VIVA Bali –Proses perekapan data Data Terpadu Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN) di BPS pusat, yang dihasilkan dari penggabungan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saat ini sedang berlangsung. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, yang mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 127.000 jiwa yang tercatat dalam DTKS.
Namun, Samsul menegaskan bahwa DTSEN ini terdapat penyesuaian kategori desil satu hingga tiga yang menjadi prioritas penerima bansos, sementara desil empat itu masuk kategori tertentu karena ada kecacatan mempengaruhi ekonomi.
"Saat ini masih dalam proses perekapan data, potensi penghapusan mungkin bisa terjadi karena di DTSEN posisinya di perjelas." ujarnya, Senin 23 Juni 2025.
Penghapusan data dari DTKS memiliki konsekuensi yang cukup signifikan. Warga yang namanya terhapus dari sistem tidak lagi berhak menerima berbagai jenis bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, baik dari tingkat pusat, provinsi, maupun daerah."
Adapun bantuan sosial yang terdampak mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan berbagai bantuan lainnya.
Sementara itu penonaktifan BPJS bantuan pemerintah ini merupakan tindak lanjut dari penerbitan Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025, yang mengatur migrasi sistem dari DTKS ke DTSEN.
Samsul juga menjelaskan bahwa bagi peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan, mereka dapat mengurus pendaftaran kembali melalui Dinas Kesehatan, mengingat Kota Mataram telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC).