Konsisten Jaga Kelestarian Lingkungan, 428 Orang Terima Penghargaan Kalpataru Lestari

Sekertaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup Rosa Vivien
Sumber :
  • Maha Liarosh/ VIVA Bali

Sementara itu, kata Vivien, Kementerian Lingkungan Hidup akan meminta Dinas LH yang ada di daerah penerima penghargaan Kalpataru yang telah tiada atau pun lost contact untuk ditelusuri kembali.

Vivien menyebut, kriteria penerima penghargaan Kalpataru Lestari antara lain penerima bekerja secara konsisten untuk menjaga kelestarian lingkungan, mereplikasi kegiatanya di tempat lain.

"Jadi salah satu kriteria penerima Kalpataru Lestari kita harus diyakinkan bahwa dulu dia kerja apa, sekian, kemudian sampai sekarang dia mampu mengembangkan sampai seberapa jauh, kemudian networking nya bagaimana, kemudian bisa mereplikasi di mana saja," jelasnya.

Sementara itu, salah satu penerima penghargaan Kalpataru Lestari dari Bali, I Nyoman Sukra (50) mengungkapkan, pada tahun 1990 pihaknya telah merevitalisasi tukad mati yang berlokasi di Kuta, Bali yang sebelumnya dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) liar, tempat pembuangan sapiteng liar yang mengakibatkan hutan mangrove di daerah tersebut mati. 

"Kami asli dari Kuta yang tidak memiliki ruang terbuka hijau, hanya memiliki kawasan hutan yaitu hutan mangrove dan sungai. Itu yang kami selamatkan.Sehingga tahun 2019 saya mendapatkan penghargaan Kalpataru penyelamat lingkungan," kata Nyoman Sukra.

Sebagai penerima Kalpataru Lestari, Nyoman Sukra mengalami beberapa tantangan terhadap kegiatan yang dilakukan. Kegiatan untuk menghidupkan kembali tukad mati sempat diragukan dan dianggap tak pantas oleh berbagai pihak.

"Tapi ini kami lakukan demi menyelamatkan kawasan kami. Kebetulan saya asli Kuta. Dan kita ketahui di Kuta itu hanya memiliki Pantai Kuta yang saat ini telah mengalami abrasi yang sangat luar biasa. Di balik gemerlapnya wisata Kuta ada sisi yang terlupakan yaitu salah satunya tukad mati ini, sungai ini," jelasnya.