Dari Pura Bersejarah hingga Tradisi Tak Benda yang Mendunia
- https://www.freepik.com/free-photo/bi
Gumi Bali, VIVA Bali –Pulau Bali dikenal tidak hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga karena kekayaan warisan budayanya yang masih terjaga hingga kini. Budaya Bali tumbuh dari perpaduan antara kepercayaan Hindu, adat istiadat, dan kearifan lokal yang menghasilkan berbagai situs bersejarah serta tradisi tak benda yang unik. Pemerintah dan masyarakat Bali terus berupaya menjaga dan melestarikan kekayaan budaya ini melalui berbagai inisiatif dan regulasi.
Pada tahun 2023, Direktorat Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia mengusulkan lima situs penting di Bali untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional. Lima situs tersebut adalah:
1. Pura Taman Ayun di Kabupaten Badung, salah satu pura kerajaan dengan arsitektur klasik Bali yang megah.
2. Pura Pucak Penulisan di Kabupaten Bangli, pura kuno yang menyimpan banyak arca dan prasasti era Bali Kuno.
3. Pura Blanjong di Kota Denpasar, lokasi ditemukannya Prasasti Blanjong dari abad ke-10.
4. Kampus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana, bangunan bersejarah yang mencerminkan warisan pendidikan dan kebudayaan Bali.
5. Rumah Nyoman Rai Srimben di Kabupaten Buleleng, rumah kelahiran ibu dari Proklamator Ir. Soekarno.
Melukat banyak dilakukan warga di Pura Tirta Empul Tapaksiring
- https://www.expedia.co.id/Pura-Tirta-E
Dari lima situs tersebut, tiga di antaranya dinyatakan layak ditetapkan setelah perbaikan struktur dan dokumentasi, sementara dua lainnya belum memenuhi kriteria. Proses ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keutuhan situs budaya Bali.
Selain situs fisik, Bali juga memiliki beragam warisan budaya tak benda (WBTb) yang telah diakui secara nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Beberapa di antaranya yang telah ditetapkan sebagai WBTb Indonesia adalah:
1. Tari Rejang Renteng (Kabupaten Bangli): tari sakral yang ditarikan oleh ibu-ibu saat upacara keagamaan di pura.
2. Tradisi Nyakan Diwang (Kabupaten Karangasem): kegiatan memasak bersama jelang Hari Raya Galungan.
3. Tradisi Ngelawang (Kota Denpasar): pertunjukan barong keliling untuk menolak bala yang biasa dilakukan anak-anak.
4. Tradisi Mabuang (Kabupaten Buleleng): ritual adat yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan laut.
5. Megandu (Kabupaten Tabanan): upacara panen dan ucapan syukur terhadap dewi padi (Dewi Sri).
Daftar tersebut diperbarui setiap tahun dan merupakan hasil inventarisasi serta verifikasi oleh Balai Pelestarian Budaya dan Pemerintah Provinsi Bali.
Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kebudayaan telah meluncurkan program pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya dengan melibatkan komunitas lokal. Langkah-langkah konkret tersebut meliputi:
1. Digitalisasi data warisan budaya.
2. Workshop pelestarian budaya kepada generasi muda.
3. Penguatan fungsi desa adat dalam pelindungan tradisi.
4. Dukungan finansial untuk pemugaran situs cagar budaya.
5. Festival dan promosi budaya di tingkat nasional maupun internasional.
Program-program ini bertujuan agar warisan budaya Bali tidak hanya menjadi konsumsi turisme semata, tetapi tetap hidup dalam keseharian masyarakat Bali. Dengan statusnya sebagai salah satu destinasi wisata budaya terpopuler di dunia, Bali memiliki potensi besar dalam mengembangkan wisata berbasis pelestarian budaya. Beberapa destinasi unggulan dalam kategori wisata budaya antara lain:
1. Kawasan Ubud sebagai pusat seni rupa dan pertunjukan tradisional.
2. Pura Besakih di Karangasem sebagai pusat spiritual umat Hindu Bali.
3. Desa Penglipuran di Bangli sebagai desa adat yang mempertahankan tata ruang tradisional Bali.
Pengembangan wisata budaya diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangkitkan rasa bangga dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga warisan leluhur.