Ikatan Abadi Rakyat Maluku dalam Tradisi Pela Gandong
- https://unsplash.com/id/foto/patung-seorang-pria-memegang-pisau-besar-qt-jUJ9rirk?utm_content=creditShareLink&utm_medium=referral&utm_source=unsplash
Tradisi, VIVA Bali –Di tengah hamparan pulau-pulau di Maluku, ada sebuah ikatan adat yang melampaui batas darah dan agama, Pela Gandong namanya. Bagi masyarakat Maluku, tradisi ini bukan sekadar perjanjian leluhur, melainkan fondasi kehidupan sosial yang menjaga harmoni di tanah kepulauan.
Pela Gandong adalah bentuk persekutuan adat antara dua atau lebih negeri (desa adat) yang diikat dalam hubungan persaudaraan. Ikatan ini terjalin lewat sumpah leluhur yang diwariskan turun-temurun, mengatur tata cara hidup bersama, dan meneguhkan solidaritas. Pepatah “ale rasa, beta rasa” menjadi napas Pela Gandong. Artinya, jika engkau merasakan sesuatu, maka aku pun ikut merasakannya.
Penelitian Rahanyamtel yang dipublikasi pada tahun 2023 menegaskan bahwa Pela Gandong memiliki nilai filosofis yang tetap relevan di era modern. Tradisi ini tidak hanya menjadi simbol persatuan internal masyarakat Maluku, tetapi juga berperan dalam hibridisasi budaya dengan masyarakat pendatang. Artinya, Pela Gandong mampu menjembatani perbedaan, baik etnis maupun agama, dengan menekankan nilai persaudaraan sejati.
Dalam kehidupan sehari-hari, ikatan Pela Gandong hadir dalam berbagai momen. Mulai dari penyelesaian konflik, larangan perkawinan antar-negeri pela, hingga perayaan adat bersama. Tradisi ini berfungsi sebagai perekat sosial yang meneguhkan jati diri Maluku sebagai negeri yang beragam, namun tetap satu dalam semangat persaudaraan.