Mengenal Keunikan Tradisi Pemakaman Terbuka di Desa Trunyan

Tengkorak manusia di pemakaman terbuka Desa Trunyan
Sumber :
  • http://balilostadventure.com/

Keluarga tidak menyelenggarakan upacara ngaben atau kremasi sebagaimana lazimnya umat Hindu di Bali. Tidak ada pembakaran, tidak ada tanah digali. Tubuh diserahkan kembali pada alam, dalam harmoni dengan lingkungan sekitar.

Tiga Jenis Pemakaman di Desa Trunyan

3 Rekomendasi Tempat Bengong di Bali Paling Tenang dan Sejuk, Auto Masukin List!

Masyarakat Trunyan mengenal tiga jenis pemakaman, berdasarkan usia, status sosial, dan cara kematian seseorang:

  1. Sema Wayah: Jenazah orang dewasa yang telah menikah dan meninggal secara wajar. Jenazah diletakkan di tanah terbuka di bawah pohon Taru Menyan.

  2. Sema Muda: Jenazah orang yang meninggal tidak wajar (seperti kecelakaan atau bunuh diri), atau belum menikah, akan dikubur.

  3. Sema Bantas: Jenazah bayi, anak-anak, atau orang dewasa yang belum menikah dikuburkan secara normal, biasanya di tempat terpisah dari dua lokasi lainnya.

Pembagian ini mencerminkan struktur sosial dan nilai adat yang sangat kental dalam masyarakat Trunyan, sekaligus menjadi bentuk penghormatan kepada roh leluhur mereka.

Taru Menyan si Pohon Keramat Penetral Bau

Keindahan Tersembunyi Air Terjun Tukad Cepung di Bali

Pohon Taru Menyan menjadi pusat dari seluruh tradisi ini. Pohon ini hanya tumbuh di kawasan pemakaman Desa Trunyan dan tidak ditemukan di tempat lain. Warga percaya bahwa pohon ini bersifat keramat, dan aromanya yang kuat merupakan pemberian dari roh leluhur. Bahkan, warga tidak berani menebang atau menyentuh pohon ini sembarangan karena dianggap bisa mendatangkan musibah.

Halaman Selanjutnya
img_title