Sebut Sawit Biang Krisis Air, SAMADE Minta KDM Baca Data dan Literatur Dulu
- SAMADE
Jakarta, VIVA Bali –Di tengah polemik larangan sawit di Jawa Barat, SAMADE menilai pernyataan KDM yang menyebut sawit biang krisis air bersih terlalu gegabah.
Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang menyebut kelapa sawit sebagai penyebab krisis air bersih kembali menuai kritik keras.
Kali ini datang dari Asosiasi Sawit Masa Depanku (SAMADE) yang menilai tudingan tersebut tidak berbasis data, minim literasi, dan terkesan serampangan.
Dalam rilis yang diterima bali.viva.co.id, Wakil Ketua Umum DPP SAMADE Abdul Aziz menegaskan, hingga saat ini tidak ada fakta ilmiah yang membuktikan bahwa perkebunan sawit menjadi biang keladi krisis air bersih maupun banjir di Jawa Barat.
“Fakta yang membuktikan itu tidak ada. Literasi Pak Gub tentang sawit kelihatannya kurang. Surat edaran larangan itu juga keluar tanpa data dan bukti ilmiah,” ujar Aziz, Kamis, 1 Januari 2026.
Kritik ini menyusul kebijakan KDM yang melarang budidaya kelapa sawit di seluruh wilayah Jawa Barat melalui Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK.
Dalam berbagai pernyataannya, KDM menyebut sawit berpotensi memicu krisis air bersih dan bencana ekologis.
SAMADE menilai kebijakan tersebut janggal dan ambigu, pasalnya perkebunan sawit telah lama eksis di Jawa Barat.
Data menunjukkan, luas perkebunan sawit di provinsi ini mencapai 15.764 hektare, mayoritas dikelola BUMN, namun sebagian juga milik petani rakyat.
“Sawit sudah tumbuh puluhan tahun di Jabar. Ada di Subang, Garut, Pangandaran, sampai Tasikmalaya. Kalau memang sawit penyebab krisis air, kenapa baru sekarang dipersoalkan?” kata Aziz.
Aziz menilai alasan pelarangan sawit karena isu air bersih terlalu dipaksakan dan tidak didukung kajian akademik.
Menurutnya, kebijakan publik semestinya lahir dari riset, bukan asumsi.
Aziz juga menyoroti sikap KDM yang dinilai mengabaikan dokumen perencanaan nasional.
Dalam RPJMN Kementerian Bappenas 2025, kelapa sawit justru dimasukkan sebagai komoditas strategis nasional yang harus dikelola secara berkelanjutan.
“Kalau ragu, baca dulu RPJMN. Sawit sudah dibahas serius di sana. Jangan ujuk-ujuk melarang tanpa memahami konteks nasional,” tegasnya.