Kekacauan Birokrasi Pemdes Bimorejo 1 Proyek 4 Keterangan Berbeda, Uang Rp 44 Juta Punya Siapa?

Kantor Desa Bimorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Bali

Banyuwangi, VIVA Bali –Setelah polemik tentang dugaan pelanggaran kewenangan yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Bimorejo terkait tindakan melakukan pembangunan kandang ayam yang bukan menjadi kewenangannya, kini asal usul dana sebesar Rp 44.000.000,- yang digunakan untuk bangunan kandang ayam yang sempat roboh tersebut juga menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat luas. 

img_title Tumin Warga Desa Alasejo, Lansia Terlantar yang Berjuang Melawan Maut Tanpa Keluarga

Seolah mengurai benang kusut dalam pengungkapan info terkait pelaksanaan program ketahanan pangan budidaya ayam petelur di Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

Sejak awal pelaksanaan program sudah diwarnai dugaan pelanggaran kewenangan yang dilakukan Pemdes Bimorejo yang nekat melakukan pembangunan kandang ayam yang sebenarnya menjadi wewenang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). 

img_title Pesta Gol 3-0 Lawan PSPW Legend Wonorejo, Ababil FC Sidowangi Kuasai Puncak Grup A!

Kali ini muncul pertanyaan masyarakat luas terkait asal usul dana yang digunakan dalam pembangunan kandang ayam tersebut. 

Sedikitnya Rp 44.000.000,- dana yang dihabiskan dalam pembangunan kandang ayam yang sempat roboh rata dengan tanah akibat dibangun asal-asalan. 

img_title Solidaritas Tanpa Batas: Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Penghubung Desa Sidowangi & Desa Bajulmati

Menurut Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bimorejo Suwito, dana pembangunan kandang ayam tersebut merupakan dana pribadi Bendahara Desa, Solehan. 

“Setiap ada proyek pembangunan di Desa Bimorejo, biasanya selalu ditalangin terlebih dahulu oleh Bendahara Desa, Solehan. Nanti akan diganti setelah dana asli untuk pembangunan tersebut telah dicairkan,” ujar Ketua BPD Bimorejo, Suwito. 

Namun pernyataan tersebut dibantah langsung oleh Bendahara Desa Bimorejo, Solehan yang merasa tidak tahu menahu asal dana yang digunakan oleh Pemdes Bimorejo untuk membangun kandang ayam tersebut. 

“Saya tidak tahu asal dana tersebut tapi yang jelas itu bukan uang pribadi milik saya,” bantah Bendahara Desa Bimorejo, Solehan pada VIVA News. 

Dalam kesempatan yang sama, Sekertaris Desa (Sekdes) Bimorejo Samsul Rizal justru memberikan keterangan yang berbeda terkait asal usul dana sebesar Rp 44.000.000,- ini namun menolak menjelaskan secara detail identitas pihak ketiga yang dimaksud. 

“Ada pihak ketiga yang bersedia menalangin terlebih dahulu untuk awal. Ada deh pokoknya pihak ketiga itu,” tutur Sekdes Samsul Rizal saat ditemui di kediaman Bendahara Desa Bimorejo, Solehan. 

Ironisnya, keterangan yang berlainan juga diterima VIVA News dari Kepala Desa (Kades) Bimorejo, Maksum yang tidak menyebut sama sekali keterkaitan pihak ketiga dalam pendanaan awal pembangunan kandang ayam pada program ketahanan pangan tersebut. 

Halaman Selanjutnya
img_title