Polisi Bongkar 110 Ton Beras SPHP Oplosan di Lombok Timur, Begini Modusnya
- Humas Polres Lombok Timur
Lombok Timur, VIVA Bali – Polres Lombok Timur menggerebek gudang beras UD Indrayani, temukan 110 ton beras SPHP oplosan.
Kasus beras oplosan kembali mencuat dan kali ini, Polres Lombok Timur menggerebek gudang UD Indrayani yang diduga jadi tempat mencampur beras subsidi SPHP Bulog, total beras oplosan yang ditemukan mencapai 110 ton.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari keluhan warga soal kualitas beras SPHP yang dianggap tidak layak konsumsi.
“Masyarakat melaporkan beras SPHP yang diterima kualitasnya buruk. Dari laporan itu, Kapolres memerintahkan tim untuk turun ke lapangan,” jelas Dharma dalam keterangan rilisnya. Kamis, 13 November 2025.
Sekiranya pukul 19.30 WITA, tim Satreskrim datang ke Gudang Filial UD Indrayani.
Di sana, petugas menemukan tumpukan karung beras yang mencurigakan dan dari pengamatan awal, ditemukan sekitar 110 ton beras yang diduga hasil oplosan.
Dharma mengungkapkan, modus yang dilakukan tergolong sistematis.
Pelaku diduga mencampur beras medium dengan beras menir atau beras di bawah standar.
Tujuannya jelas, menekan biaya produksi tapi tetap dijual dengan harga beras SPHP.
“Biasanya beras SPHP dikemas dalam karung 5 kilogram berisi beras medium. Tapi di sini, ada campuran beras menir berlebihan sehingga kualitas turun drastis. Ini jelas merugikan konsumen,” kata Dharma.
Polisi menilai praktik oplosan ini dilakukan demi keuntungan lebih besar, padahal beras SPHP seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Saat ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ahli, perwakilan Bulog, dan pemilik gudang.
Barang bukti beras oplosan juga sudah diserahkan untuk uji laboratorium.
“Kami tinggal menunggu hasil pengujian laboratorium untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ungkap Dharma.
Polres Lombok Timur menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat.
“Kami akan proses hukum secara tegas. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap program pangan nasional,” tegas Dharma.
Praktik oplosan beras tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi mencoreng program pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan.