Rektor UIN Mataram Klarifikasi Terkait Dugaan Kasus Tindak Asusila yang Melibatkan Oknum Dosen
- Ramli Ahmad/ VIVA Bali
Mataram, VIVA Bali –Rektor Universitas Islam Negri (UIN) Mataram, Prof. Masnun, memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang oknum dosen berinisial W. Dosen tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa yang merupakan mudabbir di Ma’had UIN Mataram
Laporan tentang dugaan tindakan tersebut baru diterima pihak rektorat setelah adanya pengaduan yang diajukan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Prof.
"Ya saya baru dapat informasi tadi malam bahwa ada laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa oleh oknum dosen berinisial W yang statusnya pegawai PPPK," ujar Prof Masnun pada Bali.viva.co.id.
Sebagai langkah awal, Prof. Masnun menyatakan pihaknya telah menghentikan sementara segala aktivitas dosen yang terlibat, juga langsung berkoordinasi dengan UIN Care, suatu lembaga di internal UIN yang bertugas menangani masalah-masalah serupa.
"Kita sudah meminta kepada UIN Care untuk menginvestigasi, hingga memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban," jelasnya saat memberikan penjelasan di ruang kerjanya.
Dalam penanganan kasus ini, Rektor UIN Mataram menegaskan komitmennya untuk menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas permasalahan pelecehan yang terjadi.
"Kami tidak akan menutupi persoalan ini; silakan diusut seterang-terangnya. Kami juga meminta apabila ada korban lain untuk tidak sungkan melaporkan diri kepada UIN Care," tegasnya.