Pasar Seni Manggis Bangkit, Kontrak Diperpanjang hingga 2040
- https://www.instagram.com/p/DP3yBqMkmG0/?igsh=cHVqaG9pMTl0ZGw5&img_index=4
Karangasem, VIVA Bali –Pemerintah Kabupaten Karangasem resmi memperpanjang masa pengelolaan Pasar Seni Manggis hingga tahun 2040 melalui penandatanganan Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata.
Dilansir dari akun Instagram resmi @prokopimkabkarangasem, langkah ini menjadi awal kebangkitan kembali aset daerah bernilai miliaran rupiah yang selama ini dikenal dengan sebutan Pasar Hantu akibat minimnya aktivitas pedagang dan pengunjung sejak dibangun pada tahun 2010.
Dalam perjanjian baru tersebut, ruang lingkup pemanfaatan Pasar Seni Manggis diperluas. Tidak lagi terbatas sebagai pasar seni, kawasan ini kini dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan serbaguna, termasuk seni, budaya, dan ekonomi kreatif. Inovasi ini diharapkan mampu mengubah wajah Manggis menjadi pintu gerbang pariwisata yang lebih hidup dan produktif.
Bupati Karangasem menegaskan bahwa kontrak jangka panjang ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi wilayah Kecamatan Manggis, termasuk keberadaan Tenun Gringsing Tenganan yang menjadi salah satu daya tarik wisata Bali Aga.
“Pengelolaan lama belum bisa berjalan optimal. Kontrak baru ini adalah komitmen untuk menghidupkan kembali aset Karangasem,” ujar Parwata dalam unggahan.
Dengan model pengelolaan baru, pengelola diberi ruang yang lebih fleksibel untuk mengembangkan strategi bisnis dan menghadirkan atraksi inovatif. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu menciptakan dampak positif terhadap perekonomian lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karangasem.
Perpanjangan kontrak hingga 2040 ini menjadi simbol transformasi Pasar Seni Manggis dari aset pasif menjadi pusat aktivitas ekonomi kreatif dan budaya yang dinamis.