Seorang Warga Tabanan Dianiaya, Diduga Tersinggung Saat Akan Pinjam Uang

Kapolres Tabanan Merilis Kasus Penganiayaan Dilatarbelakangi Utang
Sumber :
  • Dok. Humas Polres Tabanan/ VIVA Bali

Tabanan, VIVA Bali –Seorang pria berinisial MS diduga nekat menganiaya korban berinisial BA di rumahnya Banjar Sinjuana, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

img_title Kejari Tabanan Sita 126 Dokumen Dugaan Korupsi BBM dan Makan Minum Dinkes

Pelaku MS memukul korban menggunakan balok kayu, menyebabkan luka robek di bagian kepala belakang.

“Pelaku menganiaya karena tersinggung ucapan korban saat akan meminjam uang,” ujar Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, dalam rilis yang diterima Bali.viva.co.id, Rabu, 15 Oktober 2025.

img_title Koster Sebut Kasus Pengeroyokan di Tabanan Jadi Pengingat Makna Tumpek Krulut

Sebelumnya pelaku telah meminjam uang pada korban BA dan kembali datang untuk membayar bunga sekaligus ingin meminjam uang lagi.

Pelaku berhasil kabur usai menganiaya korban. Sementara BA dalam kondisi terluka mencoba untuk meminta pertolongan untuk dibawa ke rumah sakit.

img_title Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar Mengwi, Pria Asal Tabanan Ditangkap Massa

Kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh kakak korban berinisial GM ke Polsek Kediri dan pelaku akhirnya tertangkap.

“Pelaku diamankan tak lama setelah kejadian termasuk barang bukti balok kayu, yang digunakan untuk memukul korban,” ungkap Kapolres.

Tersangka kini telah ditahan di Mapolsek Kediri dan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Penyidik masih mendalami motif dan kronologi secara utuh yang menyebabkan pelaku tersinggung hingga menganiaya korban,” papar AKBP Bayu Pati.