Seorang Warga Tabanan Dianiaya, Diduga Tersinggung Saat Akan Pinjam Uang
- Dok. Humas Polres Tabanan/ VIVA Bali
Tabanan, VIVA Bali –Seorang pria berinisial MS diduga nekat menganiaya korban berinisial BA di rumahnya Banjar Sinjuana, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Pelaku MS memukul korban menggunakan balok kayu, menyebabkan luka robek di bagian kepala belakang.
“Pelaku menganiaya karena tersinggung ucapan korban saat akan meminjam uang,” ujar Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, dalam rilis yang diterima Bali.viva.co.id, Rabu, 15 Oktober 2025.
Sebelumnya pelaku telah meminjam uang pada korban BA dan kembali datang untuk membayar bunga sekaligus ingin meminjam uang lagi.
Pelaku berhasil kabur usai menganiaya korban. Sementara BA dalam kondisi terluka mencoba untuk meminta pertolongan untuk dibawa ke rumah sakit.
Kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh kakak korban berinisial GM ke Polsek Kediri dan pelaku akhirnya tertangkap.
“Pelaku diamankan tak lama setelah kejadian termasuk barang bukti balok kayu, yang digunakan untuk memukul korban,” ungkap Kapolres.
Tersangka kini telah ditahan di Mapolsek Kediri dan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Penyidik masih mendalami motif dan kronologi secara utuh yang menyebabkan pelaku tersinggung hingga menganiaya korban,” papar AKBP Bayu Pati.