Kejari Tabanan Sita 126 Dokumen Dugaan Korupsi BBM dan Makan Minum Dinkes

Penyidik Memeriksa Satu per Satu Dokumen di Dinkes Tabanan
Sumber :
  • Dok Kejari Tabanan/ VIVA Bali

Tabanan, VIVA Bali –Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan menyita 126 dokumen hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan, Senin, 10 Agustus 2026.

img_title Koster Sebut Kasus Pengeroyokan di Tabanan Jadi Pengingat Makna Tumpek Krulut

Penggeledahan ini bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran bahan bakar minyak (BBM), pelumas serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Informasi yang dihimpun menyebut, penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.45 Wita setelah penyidikan perkara ini dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tanggal 6 Agustus 2026.8.11

img_title Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar Mengwi, Pria Asal Tabanan Ditangkap Massa

Kasi Intel Kejari Tabanan I Putu Nuriyanto mengungkap sebanyak 126 dokumen disita penyidik dalam penggeledahan ini.

“Dokumen yang disita berkaitan dengan pertanggungjawaban kegiatan BBM, pelumas serta makan minum selama periode 2023 sampai 2025,” ungkap Nuriyanto, 11 Agustus 2026.

img_title 5 Warga Jadi Tersangka Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam di Baturiti

Penyidik Sita 126 Dokumen Dalam Penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Tabanan

Photo :
  • Dok Kejari Tabanan/ VIVA Bali

Kepada Bali.viva.co.id, Nuriyanto mengaku perkara ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang penyelidikannya telah dilakukan satu bulan terakhir.

“Penyidik telah memeriksa 18 saksi dalam proses penyelidikan sebelumnya, seperti staf, pengelola keuangan hingga pihak-pihak yang berkaitan dengan obyek penyelidikan,” kata Kasi Intel.

Ada dugaan anggaran yang tak sesuai peruntukannya sehingga yang tak bisa dipertanggungjawabkan, karena ditemukan dugaan laporan fiktif.

Dari pendalaman sementara, Kejari Tabanan menduga potensi kerugian negara mencapai Rp300 juta.

“Angka kerugian ini masih bersifat sementara dan masih terus didalami penyidik,” kata Nuryanto.

Selain 126 dokumen, penyidik juga mengumpulkan keterangan saksi untuk memperkuat alat bukti.

Sampai saat ini belum ada satu pihak pun yang ditetapkan sebagai tersangka karena penyidikan ini masih bersifat umum.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dan upaya penyidik menemukan serta mengamankan alat bukti sekaligus mendalami pihak-pihak yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban.