Koster Sebut Kasus Pengeroyokan di Tabanan Jadi Pengingat Makna Tumpek Krulut
- https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2026/08/01/IMG_0255.jpeg
Tabanan, VIVA Bali –Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan kasus pengeroyokan terhadap seorang pria yang diduga melakukan pencurian ayam hingga meninggal dunia pada Jum’at, 24 Juli 2026 di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, sebagai refleksi penting bagi seluruh masyarakat Bali, khususnya dalam momentum Hari Suci Tumpek Krulut.
Dilansir dari bali.antaranews.com, Hari Suci Tumpek Krulut merupakan momentum untuk memperkuat nilai kasih sayang, keharmonisan, dan kepedulian terhadap sesama. Karena itu, Koster mengajak masyarakat menjadikan peringatan hari suci tersebut sebagai pengingat agar setiap persoalan diselesaikan secara bijaksana tanpa mengedepankan emosi maupun kekerasan.
Menurut Koster, perbedaan pendapat maupun persoalan yang muncul di tengah masyarakat merupakan hal yang dapat terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Namun, setiap permasalahan harus diselesaikan melalui cara-cara yang baik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Ini mengingatkan seandainya ada hal-hal yang bersinggungan satu sama lain, tidak cocok dan sebagainya, janganlah menggunakan cara-cara kekerasan. Selesaikan dengan baik sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Wayan Koster, dikutip dari bali.antaranews.com.
Ia menegaskan bahwa nilai utama Hari Suci Tumpek Krulut adalah membangun kasih sayang antarsesama manusia. Nilai tersebut, menurutnya, harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga masyarakat mampu menjaga keharmonisan, mengendalikan emosi, dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Koster menilai peristiwa yang terjadi di Baturiti menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak mengambil tindakan sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Ia mengingatkan bahwa penegakan hukum merupakan kewenangan aparat yang memiliki tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurut Gubernur Bali, apabila masyarakat menemukan dugaan tindak pidana, langkah yang tepat adalah menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan secara objektif tanpa menimbulkan korban baru maupun persoalan hukum lainnya.
Koster juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga budaya Bali yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, gotong royong, dan kehidupan yang harmonis. Nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga ketenteraman sosial di tengah keberagaman masyarakat Pulau Dewata.