Terbukti Curang, 2.039 Kios dan Distributor Pupuk Subsidi Dicabut Izinnya
- https://www.antaranews.com/berita/5170477/mentan-cabut-izin-2039-kios-dan-pengecer-pupuk-subsidi-bermasalah
Jakarta, VIVA Bali – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah telah mencabut izin 2.039 kios, distributor, dan pengecer pupuk subsidi yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam melindungi kepentingan petani di seluruh Indonesia.
“Ada keluhan petani seluruh Indonesia, kami temukan ada 2.039 kios, distributor, pengecer yang bermasalah, hari ini kami umumkan izinnya dicabut,” ujar Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Jakarta. Senin 13 Oktober 2025.
Menurut Menteri Pertanian, keputusan ini diambil setelah hasil investigasi awal menemukan banyak pihak menaikkan harga pupuk bersubsidi jenis NPK dan urea sebesar 18 hingga 20 persen di atas harga eceran tertinggi (HET). Praktik tersebut dinilai telah merugikan petani secara signifikan.
“Karena kami sudah cek satu-satu. Teman-teman kami turunkan tim mengecek, dan bukti-buktinya ada. Banyak yang mengeluh akhirnya kami turunkan tim silent ke lapangan cek langsung. Kami temukan langsung harganya, pembelian pupuk, buktinya kita ambil, kita simpan,” tutur Menteri Pertanian, dilansir dari antaranews.com.
Kementerian Pertanian (Kementan) memperkirakan kerugian akibat praktik kecurangan tersebut mencapai Rp600 miliar per tahun. Jika dibiarkan, total kerugian petani bisa menembus Rp6 triliun dalam kurun waktu satu dekade.
Dengan demikian, Mentan menegaskan langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menginstruksikan agar seluruh rantai distribusi pupuk subsidi bersih dari praktik manipulasi dan penyelewengan.
Selain itu, Andi Amran Sulaiman juga memastikan pencabutan izin tidak akan mengganggu ketersediaan pupuk di lapangan. Pemerintah telah menghitung ulang distribusi agar kebutuhan petani tetap terpenuhi, terutama menjelang puncak musim tanam Desember hingga Januari.
“Tapi (jika ada) yang menganggap bahwa mereka benar boleh menyampaikan klarifikasi kepada direksi (Pupuk Indonesia). Tetapi hari ini kita cabut, ini nggak boleh, nggak boleh terjadi. Ini permainan sudah lama,” tegas Mentan Andi Amran Sulaiman.
Sebagai tindak lanjut, Kementan menyiapkan langkah penggantian kios bermasalah dengan mitra baru yang lebih profesional. Salah satu upaya yang ditempuh adalah melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam sistem distribusi agar jalur pasok lebih pendek, transparan, dan efisien.