Polisi Jembrana Dipuji WN Cina, Kamera Rp 31 Juta Aman Berkat Profesionalisme
- https://bali.antaranews.com/berita/390705/polres-jembrana-kembalikan-tas-warga-negara-cina-tertinggal-di-kapal
Negara, VIVA Bali –Polres Jembrana berhasil menyelesaikan kasus barang tertinggal dengan cepat, mengembalikan tas berisi barang berharga senilai lebih dari Rp 35 juta milik seorang warga negara Cina.
Dilansir dari antaranews.com, tas tersebut, yang di dalamnya terdapat kamera seharga Rp 31 juta, uang tunai Rp 4 juta, dan dokumen penting termasuk paspor, tertinggal saat pemiliknya menyeberang dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk pada Kamis, 2 Oktober 2025
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, AKP I Made Suarta Wijaya, menjelaskan bahwa pemilik tas, Li Wen (30), seorang pedagang dari Chongqing, baru saja menyelesaikan perjalanan wisata dari Gunung Bromo.
“Tas yang berisi barang berharga dan uang itu tertinggal saat dia menyeberang dari Pulau Jawa ke Bali usai berwisata ke Gunung Bromo,” kata AKP I Made Suarta Wijaya.
Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, menyatakan bahwa penyelidikan segera dilakukan setelah laporan diterima.
Petugas tidak hanya mengandalkan pemeriksaan CCTV dan daftar penumpang, tetapi juga dibantu oleh kejujuran penemu.
Orang yang menemukan tas tersebut kooperatif, meski sempat membawanya hingga ke Denpasar karena khawatir jika dititipkan tidak akan sampai kepada pemilik aslinya.