Indonesia Duduki Peringkat 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Penanganan Serius

Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5143537/menko-pmk-kasus-tbc-darurat-perlu-penanganan-serius

Jakarta, VIVA Bali – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan kasus TBC atau tuberkulosis di Indonesia telah masuk kategori darurat.

Pemprov Bali Dorong Optimalisasi Pungutan Wisatawan Asing

Menko PMK juga menekankan bahwa langkah penanganan harus dilakukan dengan keseriusan yang sama seperti saat pemerintah menghadapi pandemi COVID-19.

"Ini masalah serius. Karena itu, penanganan TBC harus kita arus-utamakan agar terbentuk critical mass dan gerakan sosial yang kuat, mulai dari masyarakat hingga kepemimpinan nasional," ujar Pratikno dalam keterangannya di Jakarta. Selasa 30 September 2025.

Kasus Balita Meninggal Akibat Cacing, Pemerintah Siapkan Perbaikan Layanan Kesehatan

Kemudian, Pratikno juga menjelaskan bahwa TBC merupakan persoalan besar yang memerlukan kerja kolektif seluruh pihak.

Lebih lanjut, Menko PMK juga menyoroti tingginya angka kematian akibat penyakit ini secara global, mencapai 1 miliar orang dalam kurun 200 tahun atau rata-rata 5 juta jiwa setiap tahun. Angka tersebut bahkan melebihi jumlah kematian akibat COVID-19 di dunia.

Penyalahgunaan Alkohol yang Berbahaya Bagi Kesehatan Payudara

Diketahui, laporan Global Tuberculosis Report 2024 dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat Indonesia berada di posisi kedua setelah India untuk jumlah kasus TBC terbanyak, yakni 1.090.000 kasus. Indonesia juga menempati peringkat kedua setelah India dalam jumlah kematian tertinggi, mencapai 125 ribu jiwa.

Menurut Pratikno, Kementerian Koordinator PMK telah melaporkan langsung kepada Presiden dan meminta agar kasus TBC dibahas dalam Rapat Terbatas (Ratas). Tujuannya, agar ada sinergi antara arahan presiden dan gerakan nyata di lapangan.

Halaman Selanjutnya
img_title