Pencuri HP Ditangkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur

Pelaku pencurian HP usai ditangkap
Sumber :
  • Polsek Denpasar Timur / VIVA Bali

Denpasar, VIVA Bali –Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan seorang pencuri satu unit handphone (HP) merk Oppo A74 berwarna hitam. Diketahui, pencurian handphone ini terjadi di wilayah Jalan WR. Supratman, Denpasar Timur.

Gudang Kosmetik Dibobol, Polsek Dentim Tangkap 4 Mantan Karyawan

 

Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, menjelaskan bahwa pelaku merupakan seorang pria berinisial MW, 50 tahun. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama I Gede Suartiyasa. Korban kehilangan handphone pada Sabtu, 26 Juli 2025 pagi, saat melintas di pertigaan Jalan WR. Supratman.

5 Rekomendasi Villa di Jogja untuk Liburan Nyaman & Instagramable

 

“Korban mengetahui tas anaknya dalam keadaan terbuka dan setelah dicek, handphone yang disimpan di dalam tas telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Dentim,” kata Kompol Tomiyasa kepada bali.viva.co.id. 

Pemkab Jembrana Terus Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

 

Setelah adanya laporan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I

Nyoman Agus Putra Ardiana dan didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu segera melakukan

penyelidikan. Pelaku kemudian berhasil diamankan di wilayah Jalan Soka, Kesiman, Denpasar Timur.

 

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. la mengambil handphone yang jatuh di jalan, lalu

mem-flash perangkat tersebut, membuang kartu SIM, dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi." terang Kapolsek lebih lanjut. 

 

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.200.000 akibat kehilangan HP-nya, yang saat ini sedang diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Dentim.