Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan Gerak Cepat, Gerebek Kalangan Judi Sabung Ayam di Desa Watukebo dalam 2 Jam

Barang bukti kalangan judi sabung ayam di Desa Watukebo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Bali

Banyuwangi, VIVA Bali –Pasca menjadi pemberitaan di media online Nasional banyuwangi.viva.co.id dan bali.viva.co.id jejaring viva.co.id kalangan judi sabung ayam yang sudah beroperasi cukup lama akhirnya dibubarkan jajaran Polsek Wongsorejo.

Kobaran Api Hanguskan Gudang Kayu dan Silase Kambing di Sempu

Tidak tanggung-tanggung, operasi pembubaran kalangan judi sabung ayam tersebut dipimpin langsung Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan. 

Kalangan judi sabung ayam di Dusun Tetelan, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur akhirnya dibubarkan paksa Jajaran Polsek Wongsorejo. Kamis, 4 September 2025. 

Coach Pelo Antar Persega Kuasai 70% Permainan Lawan Ketapang FC

Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan memimpin langsung operasi pembubaran kalangan judi sabung ayam yang sudah beroperasi cukup lama tersebut. 

Bersama dengan sejumlah anggotanya, AKP Eko Darmawan mendatangi lokasi di memang cukup jauh dari pusat keramaian. 

Ijen Green Trail Run, Ajang Olahraga Dunia yang Angkat Nama Geopark Ijen

“Hari ini, Kamis 4 September 2025 sekira pukul 11.00 Wib, kami mendapatkan informasi adanya judi sabung ayam di Dusun Tetelan, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo dan langsung kami tindak lanjuti,” ujar Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan. 

Hanya membutuhkan waktu kurang dari 2 jam, jajaran Polsek Wongsorejo menyiapkan anggota untuk melakukan penggerebekan di lokasi judi sabung ayam. 

“Sekira pukul 12.30 Wib kami sudah tiba di lokasi dan berhasil membubarkan kalangan judi sabung ayam yang berdasarkan informasi tersebut sedang beroperasi. Dan informasi tersebut benar,” tutur Kapolsek Wongsorejo di lokasi kejadian. 

Saat penggerebekan tersebut, sejumlah barang bukti berupa karpet, timba, drum kecil dan jam dinding yang menjadi material di kalangan judi sabung ayam berhasil diamankan jajaran Polsek Wongsorejo. 

“Mengetahui kedatangan kami, seluruh pejudi kabur semburat. Ada yang lari ke arah utara dan barat kalangan. Tapi identitas mereka semua sudah kami kantongi untuk kemudian dilakukan pemanggilan,” kata AKP Eko Darmawan pada bali.viva.co.id. 

Kalangan judi sabung ayam di Dusun Tetetal, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwang, Jawa Timur ini sendiri sudah beroperasi cukup lama. 

Sebelum dilakukan penggerebekan, kalangan judi sabung ayam yang disilnyalir diketua oleh seorang warga Bernama I melakukan operasi setiap Hari Kamis dan Hari Minggu. 

Kamis, 28 September 2025 operasiona judi sabung ayang tersebut sempat beroperasi namun hari Minggu, 31 Agustus 2025 diliburkan sementara. 

“Hari Minggu kemarin libur karena ada karnaval tingkat Desa Watukebo dan hari ini ternyata kembali buka tapi digerebek polisi,” ungkap seorang warga, Heru. 

Dalam operasionalnya, pejudi yang didatangkan bukan hanya dari Kecamatan Wongsorejo namun juga dari Kabupaten Situbondo dengan angka taruhan minimal Rp 500 ribu. 

“Yang dari luar (Kabupaten Banyuwangi) sengaja diundang datang. Saya tidak tahu pasti berapa kisaran angkanya tapi pasti diatas Rp 10 juta lah,” jelas warga lainnya, Wawan. 

Pengungkapan judi sabung ayam oleh media Nasional banyuwangi.viva.co.id dan bali.viva.co.id ini sempat diwarnai dugaan intimidasi. 

Tim support Viva News, Bemo Rifky sempat ditelp seseorang yang melakukan menginterogasi untuk mengungkap identitas Jurnalis penulis berita tersebut dengan mengaku suruhan seseorang yang cukup berpengaruh di Desa Watukebo dengan tujuan menakut-takuti. 

“Saya ditelp seseorang yang mengaku disuruh orang lain yang katanya tersinggung dengan berita tersebut. saya bilang saja, orang yang suruh kamu itu pasti kenal dengan Jurnalisnya. Jika benar orang itu tersinggung, pasti Jurnalisnya ditelp sendiri, ngapain nyuruh kamu. Kalau orang itu tersinggung, berarti terlibat dong,” aku Bemo Rifky. 

Pasca penggerebekan, seluruh barang bukti judi sabung ayam kini diamankan di Polsek Wongsorejo untuk dilakukan tindaklanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.