Kabid Humas Polda Bali Sebut 138 Orang Diamankan Polisi saat Aksi Demo di DPRD Bali

Aksi demo berujung anarkis di depan DPRD Bali
Sumber :
  • Maha Liarosh/VIVA Bali

Denpasar, VIVA Bali – Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengungkapkan, Polda Bali membubarkan paksa aksi demo yang berakhir ricuh dan anarkis di depan Kantor DPRD Bali pada Sabtu, 30 Agustus 2025. 

Demonstrasi Berujung Anarkis, Gubernur Koster Sebut Diduga Ada Pihak Luar yang Didattangkan ke Bali

Aksi demo yang berlangsung sejak pukul 11:00 Wita itu berakhir Minggu, 31 Agustus 2025 sekira pukul 05:00 Wita.

Dari kejadian tersebut Polda Bali mengamankan 138 orang, yang dianggap membahayakan saat aksi demo berlangsung, 

Kenali Bahaya Gas Air Mata bagi Mata dan Tubuh

"Dari hasil investigasi kepolisian mayoritas yang diamankan adalah warga pendatang luar Bali," jelas Ariasandy dalam siaran pers yang diterima Bali.viva.co.id Minggu, 31 Agustus 2025.

Ia menyebut, akibat dari aksi anarkis tersebut 8 anggota Polda Bali mengalami luka-luka termasuk 2 orang sipil yang saat ini masih di rawat di RS. Trijata Polda.

Polres Badung Gelar Doa dan Ngopi Bersama Jaga Kedamaian Nasional

"Kami tegaskan pasca demo Sabtu kemarin situasi Kamtibmas Bali secara umum tetap aman dan kondusif, silahkan melakukan aktifitas seperti biasa namun tetap waspada dan jangan terpengaruh dengan ajakan-ajakan dari orang yang tidak bertanggung jawab yang saat ini viral di media sosial," ucapnya. 

Sebelumnya demo yang dilakukan oleh ribuan massa terjadi di depan Mapolda Bali pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Akan tetapi masa bergerak hingga ke wilayah DPRD Provinsi Bali dan lapangan Renon. 

Halaman Selanjutnya
img_title