Jagat Maya Geger! Ajakan Demo di Bandara Muncul Usai Sahroni Kabur ke Singapura

Demonstrasi di Bandara tentunya dilarang
Sumber :
  • https://www.antarafoto.com/id/view/840679/simulasi-penanganan-demonstrasi-bandara

Unggahan copy-paste dari akun anonim mulai tersebar, memicu perbincangan hangat warganet. 

Daftar 10 Makanan yang Bisa Merusak Tubuh Anda

Ismail Fahmi, pakar media sosial pun turut menyoroti fenomena ini.

“Di IG, TikTok, mulai ada ajakan demo di tempat-tempat publik strategis seperti bandara. Agar Indonesia lumpuh. Tapi tetap kritis, verifikasi info, jangan terpancing emosi,” cuit @ismail Fahmi. 

Jejak Roda Rantis Brimob Tercetak di Jaket Gojek Affan, Bukti Tragis Kematian Driver Ojol

Fenomena ini tentu bikin gelisah karena publik geram, tapi lokasi aksi yang dipilih jelas melanggar aturan. 

Bandara termasuk obyek vital nasional yang tidak boleh dijadikan arena unjuk rasa.

Diduga Korupsi Rp1,5 Miliar, Mantan Mantri Bank BUMN Segera Disidangkan

Seperti diketahui, kebebasan berdemonstrasi dijamin UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. 

Namun, ada batasan jelas karena pasal 9 ayat 2 menyebut demonstrasi dilarang di tempat strategis seperti pelabuhan laut, pelabuhan udara, stasiun kereta, terminal, instalasi militer, rumah sakit, hingga istana presiden.

Halaman Selanjutnya
img_title