Jagat Maya Geger! Ajakan Demo di Bandara Muncul Usai Sahroni Kabur ke Singapura
- https://www.antarafoto.com/id/view/840679/simulasi-penanganan-demonstrasi-bandara
Unggahan copy-paste dari akun anonim mulai tersebar, memicu perbincangan hangat warganet.
Ismail Fahmi, pakar media sosial pun turut menyoroti fenomena ini.
“Di IG, TikTok, mulai ada ajakan demo di tempat-tempat publik strategis seperti bandara. Agar Indonesia lumpuh. Tapi tetap kritis, verifikasi info, jangan terpancing emosi,” cuit @ismail Fahmi.
Fenomena ini tentu bikin gelisah karena publik geram, tapi lokasi aksi yang dipilih jelas melanggar aturan.
Bandara termasuk obyek vital nasional yang tidak boleh dijadikan arena unjuk rasa.
Seperti diketahui, kebebasan berdemonstrasi dijamin UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Namun, ada batasan jelas karena pasal 9 ayat 2 menyebut demonstrasi dilarang di tempat strategis seperti pelabuhan laut, pelabuhan udara, stasiun kereta, terminal, instalasi militer, rumah sakit, hingga istana presiden.