Komisi III DPR Minta Aksi Buruh Berlangsung Damai Tanpa Penunggang
Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:47 WIB
Sumber :
- https://www.antaranews.com/berita/5069781/partai-buruh-ajukan-enam-tuntutan-dalam-aksi-unjuk-rasa
- Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM), dengan permintaan kenaikan Upah Minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
- Stop pemutusan hubungan kerja (PHK) dan bentuk Satgas PHK.
- Reformasi pajak perburuhan, termasuk penghasilan tidak kena pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, penghapusan pajak pesangon, pajak tunjangan hari raya (THR), pajak jaminan hari tua (JHT), serta diskriminasi pajak perempuan menikah.
- Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa omnibus law.
- Sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi.
- Revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.