Dr. Syamsuriansyah Serukan Pemanfaatan Tanah Pemda untuk Kemandirian Ekonomi Desa
- Moh. Helmi/VIVA Bali
Lombok Barat, VIVA Bali – Ketua Fraksi Partai Perindo, Komisi III, Lombok Barat, Dr. Syamsuriansyah, menyoroti arah pembangunan pemerintah yang dinilainya masih terfokus pada pusat kota. Menurutnya, jika konsep besar pembangunan adalah Sejahtera Dari Desa, maka desa semestinya menjadi titik awal dalam membangkitkan perekonomian rakyat.
"Ya karena begini, hari ini saya melihat pemerintah memfokuskan untuk meramaikan di pusat kota. Nah mimpi saya, kalau konsep pemerintah hari ini adalah Sejahtera Dari Desa, mestinya kemeriahan, lalu kemudian membangun UMKM perekonomian itu harusnya dari desa," ungkap Syamsuriansyah saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa, 26 Agustus 2025.
Sebagai bentuk nyata dari komitmennya, ia menginisiasi pengembangan ekonomi desa melalui pemberdayaan sektor UMKM di dua wilayah, yakni Desa Karang Bongkot dan Desa Perampuan. "Saya mulai menginisiasi untuk memprioritaskan dua desa proyek saya ini, Karang Bongkot dan Perampuan, untuk membangunkan mereka UMKM perikanan dan peternakan. Dengan cara seperti itu, pemuda-pemuda akan berdikari, berdiri sendiri dengan kaki sendiri," jelasnya.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan cita-cita membangun kemandirian ekonomi desa. Dengan pemuda yang mandiri, desa tidak lagi hanya menjadi penonton pembangunan, melainkan ikut menopang pertumbuhan daerah.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan cita-cita membangun kemandirian ekonomi desa. Dengan pemuda yang mandiri, desa tidak lagi hanya menjadi penonton pembangunan, melainkan ikut menopang pertumbuhan daerah.
"Ya kita, selaku mewakili pemerintah, ingin melihat mereka berdikari. Lalu kemudian ketika mereka sudah mapan, pasti akan menopang yang lain. Kemandirian ekonomi di desa meningkat, sehingga nanti pemerintah daerah bisa melihat bagaimana konsep Sejahtera Dari Desa itu kita mulai dari Desa Karang Bongkot dan Desa Perampuan," ujarnya.
Syamsuriansyah juga menekankan pentingnya pemanfaatan aset pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat desa. Ia menyebut tanah Pemda dapat dijadikan basis pengembangan ekonomi produktif apabila dikelola dengan tepat.
"Ya saya sih berharap bahwa ini kan tanah Pemda, sebaiknya ini harus duduk bersama, kemudian duduk bersama untuk berdiskusi bagaimana baiknya supaya tanah pemerintah ini dikelola sama-sama oleh warga masyarakat setempat.
Nah tentu pemerintah daerah juga harus memberikan keleluasaan dan kelonggaran untuk kemudian tanah pemerintah ini digunakan seluas-luasnya untuk kemandirian ekonomi masyarakat," tegasnya.
Terkait kontribusi balik kepada pemerintah, ia menilai hal itu akan berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas masyarakat desa. "Persoalan nanti bagaimana feedback-nya kepada pemerintah, nah tentu dengan kemandirian ekonomi ini ada hasil yang didapatkan. Ketika produktivitas mereka meningkat, maka ini berikanlah kepada pemerintah," jelasnya.
Ia menambahkan, skema awal yang diharapkan adalah adanya kelonggaran dari pemerintah daerah bagi masyarakat desa yang sedang memulai. "Mungkin nanti ada komunikasi lah kita dengan pemerintah daerah untuk memberikan kelonggaran tadi. Bahwa untuk memulai proses ini kita minta kelonggaran dulu.
Ketika produktivitas mereka bagus, kemandiriannya sudah mulai terlihat, barulah kita minta mereka untuk memulai membayar retribusi kepada pemerintah daerah. Untuk kembali ke masyarakat juga pada akhirnya," pungkas Syamsuriansyah