Geger, Dua Pria Ditemukan Tewas Dalam Kamar di Sebuah Apartemen di Denpasar
- Dewi Umaryati/ VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali –Penghuni sebuah apartemen di Jalan Imam Bonjol Denpasar dibuat geger dengan temuan mayat dua pria dalam kamar nomor 6.
Satu korban berinisial BH, usia 36 tahun yang sesuai KTP berasal dari Jakarta Timur, sementara satu korban lagi masih dinyatakan sebagai Mister X, karena tak ditemukan identitas apapun.
Kepada polisi, seorang pegawai apartemen berinisial GPP menjelaskan Rabu, 20 Agustus 2025 sekira pukul 14 Wita, ia diberitahu resepsionis bahwa tamu di kamar nomor 6 seharusnya sudah check out, namun hingga lewat waktu tak kunjung keluar.
Saksi GPP kemudian mengajak saksi berinisial KAW untuk mengetuk pintu namun tak ada jawaban.
“Kedua saksi juga sempat mencoba membuka pintu dari luar namun terkunci, sampai akhirnya mereka menggunakan kunci cadangan,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam rilis yang diterima Bali.viva.co.id, Jumat, 22 Agustus 2025.
Saat pintu dibuka oleh saksi GPP, dia melihat ada muntahan di dekat kasur. Sementara saksi KAW sempat melihat ada kaki sehingga ia pun tak berani untuk masuk.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke pemilik apartemen dan Polsek Denpasar Barat.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas, ditemukan lebam mayat bagian punggung belakang di tubuh Mister X, serta celana jeans yang dipakai korban dalam kondisi basah.
Sementara korban berinisial BH, tubuhnya ditemukan terlentang di lantai kamar, dengan kondisi tangan kanan dan kiri terbuka, mengenakan kaos hijau dan celana jeans yang dalam keadaan basah.
“Mulut korban dalam keadaan terbuka mengeluarkan busa dengan mata sedikit terbuka. Ada luka gores di pelipis mata kanan berukuran sekitar 25 milimeter,” kata Sukadi.
Sejumlah barang juga masih utuh, seperti dua ponsel, satu jam tangan, empat cincin dan satu tas ransel berisi pakaian, dan obat pereda nyeri atau demam.
“Obat-obatan lain yang kita temukan ada empat kotak racun tikus tetes yang sudah habis dan ditemukan di tempat sampah,” ucap Kasi Humas.
Dugaan sementara kedua korban tewas bunuh diri dengan mengkonsumsi racun tikus, dan diperkirakan waktu kematian telah lebih dari 24 jam.
“Hasil pengecekan ponsel milik kedua korban tak ada identitas apapun di dalamnya. Diduga korban telah membersihkan seluruh data, dan sim cardnya juga tidak ada,” ujarnya.
Polisi juga telah mengecek identitas korban berinisial BH, ternyata tidak ditemukan korban berdomisili di alamat sesuai KTP. “Dugaan sementara korban ini hanya meminjam alamat karena tidak ada keluarganya yang ada di alamat itu,” kata Sukadi.
Kedua jenazah telah dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah Sanglah Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut menggunakan ambulan milik PMI Kota Denpasar.
Kasus ini masih diselidiki Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polsek Denpasar.