Terseret Terorisme, 2 ASN di Banda Aceh Dibekuk Densus 88

Ilustrasi spanduk terorisme.
Sumber :
  • https://www.pexels.com/photo/poster-about-terrorism-on-fence-in-town-6555841/

Banda Aceh, VIVA Bali – Suasana tenang di Banda Aceh mendadak gempar setelah dua aparatur sipil negara (ASN) ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa, 5 Agustus 2025. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan terorisme yang saat ini sedang dalam penyelidikan intensif.

Virtual Idol dan Vtuber Makin Eksis, Apa yang Membuat Mereka Menarik?

Dikutip dari Antara, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Banda Aceh. Salah satu tersangka berinisial MZ alias KS (40), seorang ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, diamankan saat berada di sebuah warung kopi. Sedangkan ZA alias SA (47), yang bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, ditangkap di sebuah showroom mobil bekas di kawasan Batoh.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan kabar tersebut. “Ada dua ASN di Aceh ditangkap Densus 88 terkait dugaan terorisme. Namun, kami belum menerima informasi lengkap terkait keterlibatan keduanya,” ujar Joko dalam keterangan pers di Banda Aceh, Selasa, 5 Agustus 2025, dikutip dari Antara.

Alur Cerita Game yang Layak Diangkat Jadi Film atau Serial

Selain penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga terkait aktivitas terorisme atau menyimpan barang bukti. Penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat Polda Aceh.

“Polda Aceh hanya mendukung dari sisi pengamanan saat penggeledahan. Proses hukum sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiteror Polri,” tambah Joko.

Fakta Unik di Balik Karakter Ikonik Studio Ghibli

Hingga kini, belum diungkapkan lebih lanjut mengenai jaringan terorisme apa yang diduga melibatkan kedua ASN tersebut. Namun, penangkapan ini menambah daftar panjang upaya Densus 88 dalam membongkar jaringan teror di berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari kalangan yang tidak terduga.

Keterlibatan ASN dalam dugaan tindak pidana terorisme menjadi perhatian serius publik. Hal ini menunjukkan bahwa paham radikal dapat menyusup ke lingkungan birokrasi dan instansi pemerintah. Pemerintah dan aparat keamanan diharapkan lebih aktif dalam melakukan deteksi dini serta pembinaan ideologi di kalangan ASN.

Halaman Selanjutnya
img_title