Gelapkan 9 Mobil, Perempuan Penjual Babi Ditahan Polisi Karangasem

NNK tersangka kasus penggelapan mobil
Sumber :
  • Humas Polres Karangasem

Karangasem, VIVA Bali – Polsek Kubu bersama tim gabungan Polres Karangasem mengungkap sindikat penggelapan mobil, yang dilakukan seorang perempuan berinisial NNK yang kesehariannya bekerja sebagai penjual babi. 

Megibung, Makan Bareng Ala Bali yang Lebih Dari Sekadar Kulineran

 

Perempuan usia 29 tahun ini diduga menggelapkan mobil milik sejumlah warga dengan modus meminjam kemudian digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik. 

jembrana, viva bali, berita jembrana, berita jembrana hari ini, berita jembrana terkini, berita jembrana terbaru

 

Kasus ini terungkap setelah seorang warga bernama Ni Nengah Wisnu melapor ke polisi pada 21 Juli 2025 lalu. 

Bupati Lombok Barat Desak Percepatan Pembangunan untuk Kesejahteraan Publik

 

"Tersangka saat ini sudah ditahan dan dijerat pasal 372 dan atau 338," ujar Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba dalam rilis yang diterima Bali.viva.co.id, Minggu, 27 Juli 2025. 

Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba saat rilis

Photo :
  • Humas Polres Karangasem

 

Selain mengamankan mobil milik korban Wisnu, polisi juga menyita 8 unit mobil lain yang digelapkan tersangka. 

 

Kapolres mempersilakan kepada warga yang menjadi korban dari tersangka dapat mengecek unit mobilnya ke Polsek Kubu. 

 

Polisi masih mengembangkan kasus ini, kemungkinan masih ada mobil lain yang digelapkan atau ada sindikat lain dalam kasus ini. 

 

"Warga diimbau untuk waspada dan berhati-hati tidak meminjamkan mobil tanpa ada bukti tertulis, meski yang bersangkutan orang yang dikenal dekat dan akrab," kata Kapolres.