Terjerat Utang Judi Online, Dua Pemuda Nekat Curi Ban Mobil di Bandara Ngurah Rai

Rilis pencurian ban mobil di Bandara Ngurah Rai
Sumber :
  • Humas Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai/ VIVA Bali

Dari tangan pelaku utama IGYPAP, polisi mengamankan mobil Toyota Reborn warna hitam, tiga ban dan satu velg hasil curian, dongkrak mobil, kunci ban, masker, kaos dan pecahan batako. 

Kapolda Bali Sebut Penembakan Brutal di Badung sangat Terencana, Terorganisir dan Profesional

Dari hasil pemeriksaan, tersangka utama mengaku mengajak tersangka MA untuk ikut aksinya mencuri karena terlilit utang judi online. 

"Mereka merencanakan pencurian dengan cermat, mulai dari mengganti plat belakang mobil dengan plat palsu agar tidak terdeteksi, dan membawa dongkrak serta batako untuk mempermudah pencurian," kata Kapolres. 

Barang Bukti Palu jadi Titik Awal Terungkapnya Kasus Penembakan Brutal WNA Australia di Bali

Sebelum ke Bandara, keduanya lebih dulu mencuri ban di Jalan Gunung Patas, Denpasar, 

lalu melanjutkan aksinya di Bandara dan kembali mencuri ban mobil lagi di Jalan Merdeka Raya, Kuta. 

Australia Penyumbang Wisman Terbanyak di Bali, Maskapai Indonesia AirAsia Buka Penerbangan Baru Rute Adelaide

MA mengaku hanya ikut karena dijanjikan uang Rp 800.000 oleh IGYPAP, yang rencananya digunakan untuk melunasi utang. Saat pencurian terjadi di bandara, MA hanya bertugas sebagai pemantau situasi ketika IGYPAP sedang beraksi membongkar ban dan memasang batako untuk mengganjal as roda.

Kedua pelaku ditahan di Rutan Polres Bandara dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
img_title