Angka Pengangguran di Bali Terus Menurun, Sektor Pariwisata dan Transportasi Jadi Penyelamat
- Unsplash.com
Denpasar, VIVA Bali –Kabar baik datang dari pasar tenaga kerja Bali! Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali mencatat penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) hingga 1,58% pada Februari 2025. Angka ini turun 0,21 persen poin dibandingkan Agustus 2024 dan 0,29 persen poin dibandingkan Februari 2024. Data ini mengindikasikan adanya perbaikan signifikan dalam penyerapan tenaga kerja di Pulau Dewata.
Laporan BPS Bali yang diterbitkan pada 5 Mei 2025 menunjukkan bahwa jumlah angkatan kerja di Bali mencapai 2,74 juta orang pada Februari 2025, dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebesar 77,40%. Artinya, sebagian besar penduduk usia produktif di Bali aktif dalam pasar kerja. Jumlah penduduk yang bekerja juga mengalami peningkatan sebesar 31,22 ribu orang dibandingkan Februari 2024, menjadi 2,69 juta orang.
Sektor pariwisata dan transportasi menjadi bintang utama dalam penyerapan tenaga kerja. Lapangan usaha Penyediaan Akomodasi & Makan Minum mencatat peningkatan penyerapan tenaga kerja sebesar 7,83 ribu orang, sementara Pengangkutan & Pergudangan bertambah 7,93 ribu orang.
Hal ini sejalan dengan pulihnya sektor pariwisata Bali yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Selain itu, Perdagangan Besar dan Eceran juga memberikan kontribusi signifikan dengan penambahan 5,30 ribu pekerja.
Meskipun demikian, laporan BPS juga menyoroti beberapa tantangan. Pekerja dengan pendidikan SD ke bawah masih mendominasi pasar kerja Bali, mencapai 28,75% dari total pekerja. Hal ini mengindikasikan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia agar dapat bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif.
Secara keseluruhan, data ketenagakerjaan Bali pada Februari 2025 memberikan sinyal positif bagi perekonomian daerah. Penurunan angka pengangguran dan peningkatan penyerapan tenaga kerja di sektor-sektor penting menunjukkan bahwa sinyal pemulihan ekonomi Bali semakin menguat atau dalam masa pemulihan yang baik pasca pandemi COVID-19.