Sanawi Tidak Penuhi Panggilan Penyidik Reskrim Polsek Wongsorejo Karena Hal ini

Mako Polsek Wongsorejo
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Bali –Jadwal pemeriksaan pada terlapor kasus dugaan perusakan yang dilakukan Sanawi oleh penyidik Reskrim Polsek Wongsorejo tidak dipenuhi pemain tim Pemerintah Desa (Pemdes) Sidowangi tersebut. terlapor meminta penjadwalan ulang karena sedang ada acara keluarga. 

3 Orang Warga Desa Watukebo Disekap Lebih Dari 24 Jam Oleh 8 Orang yang Mengaku Polisi

Sanawi, warga Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tidak memenuhi panggilan penyidik Reskrim Polsek Wongsorejo. Senin 7 Juli 2025. 

Pemain nomor punggung 9 tim Pemdes Sidowangi tersebut meminta untuk dijadwalkan ulang agenda pemeriksaan karena sedang ada acara keluarga yang tidak bisa ditinggalkan. 

PSHT Banyuwangi Gelar Tasyakuran Kenaikan Tingkat 1, Polsek Wongsorejo Sekat Anggota PSHT Dari Luar Banyuwangi

“Benar, terlapor minta ditunda (jadwal pemeriksaan) karena sedang selamatan 40 hari meninggalnya anaknya. Jadi kami akan jadwalkan ulang,” ujar Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana. 

Sebelumnya, Sanawi laporkan ke Polsek Wongsorejo oleh panitia Hari Jadi Desa Bajulmati (Hajati) karena dianggap merusak fasilitas banner milik panitia. 

Basarnas Perpanjang Pencarian Korban KMP Tunu, Fokus Evakuasi dan Penyelaman

“Kami sudah melaporkan (Sanawi) ke polisi karena kami memiliki bukti yang kuat telah melakukan perusakaan. Bukti video dan barang bukti lain sudah kami serahkan pada polisi,” tutur Ketua Panitia Hajati, Heri Kuswanto. 

Sanawi juga dianggap telah melakukan penghinaan serta pencemaran nama baik pada Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha saat terjadi kericuhan dalam pertandingan sepak bola antara tim Pemdes Sumberanyar melawan tim Pemdes Sidowangi. 

Halaman Selanjutnya
img_title