Kades Bajulmati Terima Uang Rp 950.000 Dari Sanawi? Kades: ini Penghinaan! Saya Siap Mengembalikannya

Kades Bajulmati, Achmad Thoha
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Bali –Ditengah upaya hukum pada Polsek Wongsorejo yang dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Bajulmati terhadap pelaku perusakan banner milik panitia, diwarnai dengan adanya pemberian uang yang dilakukan terlapor (Sanawi) pada Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha sebesar Rp 950.000. Uang tersebut diterima Kades Bajulmati saat terjadinya kericuhan. 

PSHT Banyuwangi Gelar Tasyakuran Kenaikan Tingkat 1, Polsek Wongsorejo Sekat Anggota PSHT Dari Luar Banyuwangi

“Betul (terima uang Rp 950.000). Waktu itu kisruh-kisruhnya dia (Sanawi) ngamuk-ngamuk, nasi dibanting-banting,” ujar Kades Bajulmati, Ahmad Thoha. Senin, 7 Juli 2025. 

Di tengah kericuhan yang terjadi tersebut, tiba-tiba Sanawi mendatangi Kades Bajulmati, Achmad Thoha yang berada di tenda panitia. 

Basarnas Perpanjang Pencarian Korban KMP Tunu, Fokus Evakuasi dan Penyelaman

“Datang ke saya secara spontan dan saya tidak mengerti karena ramai langsung ngasihkan uang ke saya,” cerita Kades Bajulmati pada Bali.viva.co.id. 

Dalam penjelasannya, uang yang milik Sanawi berjumlah Rp 950.000 dan hingga kini masih utuh berada di tangan Kades Achmad Thoha. 

Dilarang Meriah di Jalan Raya! Wongsorejo Coret Karnaval dari Daftar HUT RI ke-80

“Uangnya itu masih ada dan niat dikembalikan. Kalau tidak nanti yaa besok kalau ketemu. Karena terus terang, itu bagi saya adalah penghinaan,” jelas Kades Bajulmati. 

Hingga saat ini, Kades Achmad Thoha tidak mengetahui tujuan dan motif Sanawi memberikan uang tersebut. 

“Itu (Sanawi) WA (chat whatsapps), artinya kalau kurang dana suruh datang ke rumahnya (rumah Sanawi). Makanya sampai terjadi itu (penghinaan yang dilakukan Sanawi) dilaporkan ke polisi,” kata Achmad Thoha. 

Terkait hal tersebut, Banyuwangi.viva.co.id berupaya melakukan konfirmasi pada Sanawi saat akan menjalani pemeriksaan di Polsek Wongsorejo terkait laporan dari panitia Hari Jadi Desa Bajulmati (Hajati) namun urung dilakukan karena Sanawi tidak memenuhi panggilan polisi. Senin, 7 Juli 2025. 

“Terlapor (Sanawi) minta dijadwal ulang pemeriksaan karena sedang ada acara keluarga selametan 40 hari meninggalnya anaknya,” ungkap Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana. 

Sementara itu, Kepala Desa Sidowangi Muansin mengaku tidak tahu secara langsung pemberian uang tersebut dari Sanawi pada Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha. 

“Saya tidak tahu pasti dan hanya mendengar (ada pemberian uang Rp 950.000 dari Sanawi pada Achmad Thoha) saja. Benar atau tidak, saya tidak tahu karena waktu itu sangat ramai banget,” jawab Kades Muansin saat dihubungi Bali.viva.co.id. 

Hingga saat ini, proses hukum terhadap Sanawi yang dilaporkan ke Polsek Wongsorejo terkait dugaan perusakan oleh panitia Hajati terus berlanjut. 

Agenda pemeriksaan terhadap Sanawi akan dilakukan penjadwalan ulang agar penyidik Reskrim Polsek Wongsorejo bisa meminta keterangan terhadap terlapor.