Siswa SMP di Tabanan Kini Bisa Sekolah Naik Angkot dan Bus Gratis
- Tabanan Media Center/ VIVA Bali
Tabanan, VIVA Bali –Kabar gembira bagi dunia pendidikan di Kabupaten Tabanan. Program unggulan Pemerintah Kabupaten Tabanan, layanan angkutan siswa gratis, resmi beroperasi mulai Senin (5/5/2025). Sebanyak 242 armada angkutan kota (angkot) dan bus mini dikerahkan untuk melayani antar jemput siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Tabanan.
Inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dan Wakil Bupati I Made Dirga, S.Sos., dalam mewujudkan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat mempermudah aksesibilitas pendidikan bagi para siswa sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
Kepala Dinas Perhubungan Tabanan, I Made Murdika, menyampaikan harapannya agar fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. "Tujuan utama dari angkutan siswa gratis ini adalah untuk memberikan kemudahan transportasi yang aman dan nyaman bagi siswa SMP, sehingga mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya," ujarnya.
Murdika menjelaskan, sebanyak 242 armada telah disiapkan untuk melayani trayek di seluruh kecamatan di Tabanan. Sistem operasionalnya pun telah diatur sedemikian rupa, di mana siswa akan dijemput dan diantar sesuai dengan titik-titik trayek yang telah ditentukan sebelumnya.
"Titik penjemputan dan rute trayek sudah kami petakan dengan jelas. Contohnya, untuk siswa SMPN 3 Baturiti, trayeknya dimulai dari Banjar Kambangan, melewati Tinungan, dan berakhir di SMPN 3 Baturiti. Begitu juga dengan sekolah lainnya, seperti SMPN 1 Kerambitan dengan rute Kelating-Kerambitan-Penarukan yang dilayani empat armada bus kecil, serta SMPN 3 Tabanan-Sanggulan dengan tiga armada angkot," papar Murdika.
Sebelumnya, proyek layanan angkutan siswa gratis ini telah melalui proses tender dan dimenangkan oleh Perum DAMRI Denpasar dengan nilai penawaran sebesar Rp 9.448.961.769 untuk jangka waktu pelaksanaan selama delapan bulan.
“Dengan beroperasinya layanan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kelancaran proses belajar-mengajar dan keselamatan siswa di Kabupaten Tabanan,” pungkas Murdika.