Krisis Sampah Lombok Barat Meningkat, DLH Akui Status Darurat
- Moh Helmi/ VIVA Bali
Lombok Barat, VIVA Bali –Penumpukan sampah di berbagai titik wilayah Lombok Barat (Lobar) kian mencolok, memunculkan keprihatinan warga sekaligus desakan agar pemerintah segera bertindak. Krisis ini diperburuk oleh kondisi Tempat Penampungan Akhir (TPA) Kebon Kongok yang sudah over kapasitas.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lobar, Lalu Najamudin, mengakui kondisi darurat tersebut secara terbuka.
"Sudah ada SK Pak Gubernur tentang darurat sampah. Kami sudah tindak lanjuti dengan membuat status darurat sampah bulan Mei lalu. Memang benar tidak kita tutup-tutupi," ujar Najamudin saat diwawancarai Bali.viva.co.id melalui sambungan telepon.
Sebagai langkah awal, DLH Lobar meningkatkan jadwal pembuangan sampah ke TPA. "Dari yang sebelumnya satu rit per hari, kini kami tambah jadi dua rit. Ini untuk mengurangi penumpukan yang terjadi di titik-titik padat," ujarnya.
Sejumlah titik kritis seperti Pasar Gunungsari, Pasar Jerneng di Labuapi, dan Pasar Keru di Kecamatan Narmada menjadi prioritas penanganan.
"Penanganan ini sudah mulai dilakukan. Di Pasar Gunungsari misalnya, sampah diangkut selama tiga hari berturut-turut untuk membersihkan tumpukan," jelas Najamudin.
Namun, kendala utama masih pada keterbatasan armada dan kapasitas TPA.
"Beberapa waktu lalu, hanya satu rit yang bisa dibuang karena keterbatasan kendaraan dan antrean di TPA," tambahnya.
Dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang digelar di TPA Kebon Kongok, DLH Lobar bersama pemerintah provinsi dan kota lainnya sepakat menambah jadwal pengangkutan sebagai bagian dari solusi darurat.
TPS seperti di Pasar Gerung, Pasar Narmada, dan Kediri masih mengalami penumpukan hingga kini. Najamudin menekankan bahwa perlu solusi jangka pendek sambil menunggu penataan sistem yang lebih permanen.
"Kami sudah siapkan anggaran Rp500 juta untuk sewa lahan sebagai tempat pembuangan sementara. Ini akan dilakukan bersama Pemprov NTB dan Pemkot Mataram. Sekarang sedang kami proses," ungkapnya.
Kondisi ini menjadi panggilan serius untuk semua pihak, terutama pemerintah daerah, untuk bergerak cepat dan sinergis.
"Kalau tidak ditangani segera, dampaknya tidak hanya ke lingkungan, tapi juga ke kesehatan masyarakat," pungkas Najamudin.