Ada Siswa Titipan, Kepala Sekolah Akan di Tindak Tegas
- Ramli Ahmad/ VIVA Bali
Mataram, VIVA Bali –Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram memperketat pengawasan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 demi memastikan seluruh sekolah menjalankan mekanisme sesuai aturan tanpa intervensi atau praktik titipan siswa.
Kepala Disdik Kota Mataram, M. Yusuf, menegaskan bahwa seluruh kepala sekolah harus disiplin terhadap aturan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa sanksi tegas menanti siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses penerimaan siswa.
“Kita pastikan tidak ada kepala sekolah yang bermain. Kalau ada yang ketahuan, kita akan sikat,” tegas Yusuf, Rabu 25 Juni 2025.
Sebagai langkah preventif, pihaknya telah melibatkan sejumlah lembaga pengawas, termasuk Inspektorat, Ombudsman RI Perwakilan NTB, dan Kementerian terkait. Daya tampung di masing-masing sekolah juga telah dikunci secara sistem digital agar tidak bisa ditambah sembarangan.
“Kuota sudah dikunci. Tidak ada alasan untuk melebihi kapasitas yang ditetapkan,” lanjutnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, turut menegaskan bahwa kepala sekolah yang terindikasi melakukan pelanggaran akan ditindak tegas. Ia menyebut, perintah langsung telah diberikan oleh Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana.
“Kita sudah ingatkan, tidak boleh ada permainan. Kepala sekolah harus taat aturan dan tidak coba-coba keluar dari jalur,” ujar Alwan.