Lombok Barat Darurat Cafe Ilegal, Penertiban Besar-Besaran Segera Digelar

Bupati Lombok Barat rapat koordinasi penertiban cafe ilegal
Sumber :
  • Moh Helmi/ VIVA Bali

Lombok Barat, VIVA Bali –Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat koordinasi penting pada hari ini Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Jayengrana, Kantor Bupati. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Nurul Adha, Asisten II Bidang Perekonomian, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta kepala desa terkait.

Ratusan Sopir Truk Blokade Bundaran Gerung, Tolak Penerapan Aturan ODOL

“Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya bersama Wakil Bupati,” ujar Bupati Lalu Ahmad Zaini dalam sambutannya. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga ketertiban di wilayah Lombok Barat. “Kami ingin memastikan bahwa semua aktivitas usaha, termasuk cafe, harus sesuai dengan aturan perizinan yang berlaku.”

Bupati Zaini juga menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan secara adil dan manusiawi. “Kita akan terus melakukan langkah-langkah tegas namun tetap mengedepankan pendekatan yang solutif, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” tambahnya.

Pelestarian Budaya dan Daya Tarik Wisata, Gawe Nelayan Dusun Mangsit Disambut Meriah

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kasat Pol-PP Lombok Barat, Mahnan, memaparkan kondisi terkini di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa meskipun telah dilakukan beberapa upaya penertiban, masih banyak cafe ilegal yang tetap beroperasi.

“Kami temukan pelanggaran berat, mulai dari penjualan minuman keras ilegal, indikasi mempekerjakan anak di bawah umur, hingga dugaan penyebaran penyakit seperti HIV/AIDS serta potensi tindak kriminal lainnya,” jelasnya.

JCC Gandeng Pemdes Senggigi Gelar Demo Masak Edukatif di Taman Wisata Kerandangan

Kepala desa yang hadir dalam forum tersebut menyuarakan keresahan warganya atas keberadaan cafe ilegal di lingkungan mereka. “Kami khawatir karena cafe-cafe tersebut tetap beroperasi meskipun sudah pernah digerebek,” ungkap salah satu kepala desa. Beberapa di antaranya bahkan mendesak agar dilakukan penutupan permanen terhadap cafe yang terbukti melanggar aturan.

“Cafe-cafe seperti ini sebaiknya dipusatkan di zona wisata sesuai regulasi. Jangan sampai dibiarkan menyebar ke wilayah pemukiman warga,” ujar kepala desa lainnya dengan nada tegas.