Polres Situbondo Amankan 9 Tersangka Kasus Curanmor, Sebagian Besar Berasal dari Luar Daerah

Barang bukti motor hasil curian yang berhasil diamankan
Sumber :
  • Zulfah Ulyah Kartika/ VIVA Banyuwangi

Sebagian besar tersangka berasal dari daerah di luar Kabupaten Situbondo yakni Probolinggo dan Lumajang. Mereka mengaku sengaja datang ke Kabupaten Situbondo untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Nonton Bareng 3 Film Pendek Karya Anak Situbondo, Bupati Ajak Anak Muda untuk Berkarya

“Sengaja datang ke Kabupaten Situbondo, targetnya di Kecamatan Banyuglugur. Kemudian kami gagalkan aksinya bersama masyarakat sekitar,” lanjut AKBP Rezi Dharmawan.

Hal tersebut kemudian menjadi perhatian pihak kepolisian karena aksi kejahatan berasal dari luar daerah yang dipicu kurangnya kewaspadaan masyarakat Situbondo.

Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Satpolairud Polres Situbondo Bagikan Bansos di Tengah Laut

“Pelaku ini sebagian besar dari luar. Karena mereka tahu, di Situbondo masyarakatnya kurang peduli, cuek, keamanannya tidak terlalu ketat, menaruh motor dimana saja. Ini kemudian harus menjadi atensi kita bersama untuk menjaga barang milik kita juga lingkungan terdekat kita”

Selain itu, AKBP Rezi Dharmawan juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat ingin membeli kendaraan bermotor, ia mengingatkan untuk melakukan pengecekan sebelum bertransaksi dan memastikan kendaraan bukan hasil curian.

Perbaikan Pipa PLTU Paiton Sebabkan Kemacetan Panjang di Jalur Pantura Kabupaten Situbondo

“Tidak hanya kita membeli kendaraan bermotor asal beli saja, namun pastikan barangnya aman, bukan merupakan hasil curian. Pihak kami juga selalu lakukan himbauan dan edukasi pada masyarakat mengenai hal ini.” tutupnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan tindakan preventif dan proses hukum bagi pelaku yang saat ini telah diamankan.