Tiga Jabatan Kosong, Pemdes Senggigi Bentuk Panitia Seleksi Perangkat Desa

Musyawarah pembentukan Panitia Seleksi perangkat desa Senggigi
Sumber :
  • Moh.Helmi/Viva Bali

Lombok Barat, VIVA Bali – Pemerintah Desa Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, mengambil langkah serius dalam mengatasi kekosongan tiga jabatan strategis di lingkungan perangkat desa. Melalui musyawarah yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025, Pemdes Senggigi resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) penjaringan perangkat desa bertempat di aula kantor desa setempat.

Bupati Lombok Barat Desak Percepatan Pembangunan untuk Kesejahteraan Publik

Adapun posisi yang saat ini kosong adalah Kepala Dusun (Kadus) Mangsit, Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan, dan Kadus Senggigi. Ketiga jabatan tersebut sebelumnya ditinggalkan karena berbagai alasan. Adam Hamdani mundur dari jabatan Kadus Mangsit, Ahmad Hudairi mengundurkan diri dari posisi Kaur Perencanaan, sementara Miftahul Arifin selaku Kadus Senggigi melepas jabatannya setelah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Pembentukan panitia seleksi ini bertujuan untuk mendapatkan calon perangkat desa yang memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Kepala Desa Senggigi, Mastur, saat memberikan sambutan.

Wamen ATR/BPN Dampingi AHY Serahkan 228 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Desa Golong

Menurutnya, kekosongan perangkat ini sangat berpengaruh terhadap kelancaran pelayanan publik dan efektivitas roda pemerintahan desa. Ia berharap proses penjaringan berjalan maksimal dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

“Kami juga mengajak seluruh warga untuk menjaga suasana kondusif selama proses seleksi berlangsung, karena Senggigi adalah wilayah pariwisata yang harus tetap aman dan nyaman,” imbuhnya.

Dugaan Pengoplosan Elpiji Subsidi Terus Berjalan, Warga Minta Penindakan Tegas

Sementara itu, mewakili Camat Batulayar, Kasi Pemerintahan H. Raimah turut hadir dan menyampaikan arahan agar panitia benar-benar selektif dalam menyusun ketentuan teknis seleksi. Ia menegaskan pentingnya asas keterbukaan dan transparansi dalam proses, mulai dari ujian tertulis, komputerisasi, hingga wawancara.

Dalam musyawarah tersebut, struktur panitia seleksi juga ditetapkan. Ahmad didaulat sebagai ketua, dengan Aprian Syarifudin sebagai sekretaris, dan Monica Party sebagai bendahara. Panitia ini juga dilengkapi dengan berbagai seksi seperti seksi seleksi bakal calon, seksi penilaian, seksi keamanan, dan seksi publikasi & dokumentasi.