Usaha Tongkrongan Kian Menjamur, Camat Mataram Himbau Pemilik Usaha Patuhi Aturan

Camat Mataram Budi Wartoyo di Jumpai Saat Acara
Sumber :
  • Ramli Ahmad / Viva Bali

Peristiwa, VIVA Bali –Semangat kaum gen Z membuka usaha tongkrongan di kecamatan Mataram kian menjamur, terlihat beberapa tongkrongan hampir ada di seluruh kecamatan Mataram. 

Siswi SMA di Dompu Lolos Dari Pemerkosaan saat Sendirian di Rumah

 

Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram, terdapat 878 unit usaha kuliner (kafe dan restoran) yang terdaftar pada tahun 2024 di Kota Mataram. 

RSUP Sanglah Bali Berbagi Ilmu Uronefrologi atasi Gagal Ginjal di Kota Bima

 

Banyaknya cafe atau tongkrongan anak muda di kecamatan Mataram tidak terlepas karena letaknya strategis di jantung kota Mataram.

Atasi Pengangguran, Walikota Mataram Tingkatkan Investasi Sebagai Solusi

 

Camat Mataram Budi Wartoyo menyambut baik para pelaku usaha muda menjadikan kecamatan Mataram sebagai pilihan lokasi berusaha mereka. 

 

" Ini tentu akan berdampak positif bagi peningkatan PAD, perekonomian masyarakat sekitar dan membuka lapangan pekerjaan," terang Budi kepada Bali.viva.co.id.

 

Namun dibalik itu, Budi Wartoyo menekankan pemilik usaha untuk selalu patuh kepada peraturan daerah yang mengatur tentang usaha, dan mentaati aturan yang berlaku di masyarakat. 

 

"Kita ingin semua berjalan beriringan, perekonomian jalan dan kondusifitas masyarakat tetap terjalin," ujarnya saat menghadiri acara lomba kelurahan Jumat, 13 Juni 2025.

 

Bahkan Budi menghimbau kepada semua pemilik tongkrongan dan cafe untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayahnya sebagai bentuk perhatian bersama mendukung Mataram Harum.