Tiga Kursi Kosong, Belum Ada Usulan PAW ke Sekretariat DPRD Lombok Tengah

Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah
Sumber :
  • Ida Rosanti/ VIVA Bali

Lombok Tengah, VIVA Bali –Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Lombok Tengah Suhadi Kana mengaku belum menerima usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) wakil ketua DPRD serta dua anggota yang kini kursinya sedang kosong. Partai politik asal ketiga dewan tersebut belum memproses usulan PAW ke sekretariat dewan.

Penyegaran di Polres Lombok Tengah, Dua Kapolsek dan Kepala Satuan Berganti

"Belum ada yang masuk usulan PAW ke sekretariat. Kita sifatnya menunggu, kalau sudah ada masuk usulan, kewajiban kita melanjutkan prosesnya," kata Suhadi Kana kepada wartawan, Rabu, 11 Juni 2025.

Tiga dewan yang perlu diusulkan PAW yakni Wakil Ketua I DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Rumiawan dari fraksi Golkar yang meninggal dunia karena kecelakaan beberapa waktu lalu. Kemudian anggota DPRD Lombok Tengah bernama Lalu Nursai dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang terjerat kasus ijazah palsu serta Mahruf dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah ditahan Kejaksaan Tinggi NTB terkait dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) peternak sapi dari Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pengantin Anak Viral Bayar Denda Rp 2 Juta ke Sekolah Karena Menikah Dini

Suhadi Kana menjelaskan, proses PAW dimulai dari usulan dari partai politik. Begitu ada usulan, pihaknya kemudian akan meminta nama pengganti ke Komisi Pemilihan Umum(KPU). Setelah ada nama dan semua syarat dinyatakan lengkap, maka nama-nama PAW akan diusulkan ke Gubernur NTB melalui Bupati Lombok Tengah.

"Kalau sudah diSKK kan oleh Gubernur, barulah akan diagendakan penetapan melalui Badan Musyarawah di DPRD," jelasnya.

Kawasan Kumuh di Lombok Tengah Capai 921 Hektar

Dia menjelaskan, penetapan PAW wakil ketua DPRD dan juga dua anggota dewan tersebut tidak mesti dilakukan secara bersamaan. Tergantung mana yang lebih dulu datang berkas PAWnya dari pemerintah provinsi. 

Sementara itu, terkait dengan gaji maupun tunjangan, untuk mantan wakil ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Rumiawan saat ini sudah tidak lagi menerima karena otomatis berhenti menjadi wakil ketua DPRD begitu meninggal dunia. Begitu pula dengan Lalu Nursai karena sudah divonis penjara sembilan tahun. Adapun Mahruf sekarang ini hanya menerima gaji pokok saja karena belum ada keputusan inkrah dari pengadilan dalam kasus hukum yang sedang dihadapi.