Sopir Kendaraan Logistik Minta Penindakan ODOL Tidak Pandang Bulu

Petugas Satlantas Polres Jembrana sosialisasikan Penindakan ODOL
Sumber :
  • dok Satlantas Polres Jembrana/ Viva. Bali

Jembrana, VIVA Bali – Banyaknya kendaraan yang kelebihan muatan dan dimensi atau sering disebut Over Dimension and Over Loading (ODOL) dinilai menjadi pemicu kecelakan lalu lintas. Untuk itu, penindakan tegas akan dilakukan aparat kepolisian terhadap kendaraan ODOl, termasuk diwilayah hukum Polres Jembrana.

Bermodal 5 Barcode, Warga Jembrana Modif Mobil untuk Menimbun BBM Subsidi Jenis Pertalite

Kasat Lantas Polres Jembrana IPTU Aldri Setiawan melalui Kanit Regident, IPTU I Wayan Dharmayuda membenarkan rencana penindakan tersebut. Menurutnya hal tersebut untuk menindaklanjuti arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Untuk itu Satlantas Polres Jembrana kini tengah gencar melakukan sosialisasi mulai 1 Juni hingga 30 Juni 2025.

“Sekarang masih tahap sosialisasi, kita gencarkan memberikan pembinaan kepada para sopir, pengusaha angkutan dan pengusaha karoseri yang ada di Jembrana,”ujar Dharmayuda saat ditemui Bali.viva.co.id diruang kerjanya, Selasa lalu.

830 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Agung 2025 Satlantas Polres Jembrana

Sosialisasi ODOL. Satlantas Polres Jembrana

Photo :
  • dok Satlantas Polres Jembrana /Viva Bali

Dharmayuda menambahkan dalam kurun waktu sebulan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi sehingga rencana penindakan kendaraan kelebihan muatan dan dimensi (ODOL) akan berjalan sesuai rencana.

Tidak Menjaga Jarak, 4 Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Denpasar-Gilimanuk

Ia melanjutkan  usai sosialisasi akan mulai dilakukan penindakan berupa teguran yakni dalam kurun waktu 1 Juli sampai 13 Juli 2025. Sedangkan tindakan tegas akan diterapkan 14 sampai 25 Juli 2025.

“Penindakan akan kita lakukan berbarengan dengan Operasi Patuh Agung 2025, kendaraan yang kasat mata terlihat melanggar akan kita berikan tindakan tegas berupa penilangan sesuai dengan Pasal 307 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. ”tegasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title