Buleleng Genjot Pencegahan Korupsi, Sinergi Lintas OPD Jadi Kunci

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Buleleng, Ni Made Susi Adnyani
Sumber :
  • Dok. Humas Pemkab Buleleng/ VIVA Bali

Buleleng, VIVA Bali –Inspektorat Kabupaten Buleleng bergerak cepat memperkuat benteng antikorupsi di lingkup pemerintah daerah. Salah satu langkah krusialnya adalah pemenuhan indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Buleleng Siap Gebrak PKB 2025, Angkat Kembali Seni Lawas hingga Lokalitas

Sekretaris Inspektorat Buleleng, Ni Made Susi Adnyani, mewakili Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pedoman Pemenuhan MCP untuk menyosialisasikan delapan area intervensi pencegahan korupsi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Rakor ini bertujuan menyamakan pemahaman dan mempercepat pelaksanaan program pencegahan korupsi sesuai panduan KPK. Bukti pelaksanaan setiap program wajib diunggah ke aplikasi JAGA.ID sebagai wujud transparansi," ujar Susi pada Minggu (4/5/2025).

Aplikasi Darurat 112 Segera Hadir di Buleleng, Bupati Sutjidra Rapat Lanjutan

Delapan area fokus MCP meliputi perencanaan dan penganggaran daerah, pengelolaan aset daerah, pelayanan publik, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, pengawasan internal, dan penguatan perizinan.

Susi mengakui, keterlambatan pedoman dari KPK menjadi tantangan tersendiri. "Kami harus segera mendorong OPD terkait agar tidak melampaui batas waktu pemenuhan indikator," katanya.

Buleleng 'Bercerita', Dari Dongeng ke Kepercayaan Diri, Majukan Literasi

Meski demikian, upaya Inspektorat Buleleng menunjukkan hasil positif. Nilai MCP Buleleng pada tahun 2024 mencapai 91, meningkat dari 90 pada tahun sebelumnya.

"Capaian ini baik, namun kami masih memiliki pekerjaan rumah untuk peningkatan lebih lanjut, terutama dengan adanya indikator baru," imbuh Susi.

Halaman Selanjutnya
img_title